Bos BPJSTK: Banyak perusahaan tak jujur laporkan upah pekerja

Bos BPJSTK: Banyak perusahaan tak jujur laporkan upah pekerja
bpjs

Riauaktual.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyebut masih banyak perusahaan di Indonesia yang tidak jujur dalam melaporkan upah karyawannya. Padahal, semakin besar upah yang dilaporkan, maka manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima akan semakin besar.

"Jika upah yang dilaporkan sesuai dengan upah yang diterima pekerja tiap bulan (take home pay), maka pekerja akan mendapatkan manfaat JHT sesuai dengan haknya," ujar Agus di Hotel Ritz Carlton, sebagaimana dikutip dari merdeka.com, hari ini.

Menurutnya, manfaat JHT sebenarnya jauh lebih kompetitif jika dibandingkan tingkat suku bunga deposito bank pemerintah. "Tahun 2016, para peserta mendapatkan hasil pengembangan JHT sebesar 7,19 persen. Sementara, rata-rata bunga deposito 12 bulan bank pemerintah pada periode yang sama sebesar 4,88 persen," tegas Agus.

Namun, Agus menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan upah pekerjanya dengan benar. Alasannya, perusahaan tersebut menekan biaya.

"JHT dan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm) merupakan wujud nyata perhatian perusahaan kepada hak pekerjanya. Perlindungan ini akan berdampak pada pekerja yang bekerja dengan tenang dan nyaman, sehingga berujung pada peningkatan produktivitas yang akan menguntungkan perusahaan," tambah Agus.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi BPJSTK mobile yang dapat diunduh di smartphone android maupun IOS. Dalam aplikasi tersebut peserta dapat mengecek saldo JHT dan upah yang dilaporkan. Jika peserta menemukan ketidaksesuaian dengan upah yang sebenarnya, peserta dapat menggunakan fasilitas layanan pengaduan pada aplikasi tersebut untuk melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan secara anonim.

Sementara di sisi lain, Agus juga menyadari bahwa kesadaran para pekerja untuk mempersiapkan hari tua mereka masih minim. Masih banyak peserta yang berusaha mencairkan JHT-nya ketika belum memasuki usia tua, karena mengalami PHK atau resign dari perusahaan.

"Ketika peserta mencairkan JHTnya di usia muda, sebenarnya mereka telah mengorbankan kesejahteraan mereka di usia tua nanti. Kebahagiaan diusia tua dimulai dari kesadaran pekerja sendiri untuk mempersiapkan sejak dini," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index