Pembakar 2 Unit Kapal milik Pemkab Bengkalis Segera Disidangkan

Pembakar 2 Unit Kapal milik Pemkab Bengkalis Segera Disidangkan
ilustrasi

Riauaktual.com - Kasus dugaan pelaku pembakar dua unit kapal milik Pemkab dan DPRD Bengkalis yang terjadi di Sai. Bengkalis, Kamis (02/06/16) tahun lalu terus bergulir, yang kini sudah masuk tahapan persidangan.

‎Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono bahwa, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kasus ini sudah masuk persidangan dengan terdakwa seorang honorer lingkungan Setdakab. Bengkalis, berinisial ZKF yang bertugas ‎menjaga dan membersihkan kapal," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono belum lama ini dengan sejumlah awak media di Bengkalis.

‎Namun, lanjutnya, kasus ini dinilai ada kejanggalan, sebab hasil menyidikan pihak Kepolisian beberapa bulan lalu, ‎tersangka mengaku bertemu dengan seseorang yang tak dikenal, dengan melakukan kegiatan makan didalam kapal.  

 

"Sehingga, hasil dari keterangan tersangka, terjadilah percikan api ‎dari kompor orang tak dikenal yang sedang makan tersebut," tambah Kapolres.

‎Namun, meski terjadi kejanggalan dari pengakuan tersangka ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengaku tetap akan melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dimaksud tak dikenal tersebut, sambil menunggu fakta-fakta persidangan.

Sebagai informasi tambahan, dua unit kapal milik Pemkab dan DPRD Bengkalis yang terbakar itu, selain diduga tak berasuransi, juga disebabkan kapal itu sampai terkabar, dikarenakan diduga ada seseorang yang mencuri bahan bakar dalam tangki kapal, sambil merokok.

Karena pelaku ini kurang hati-hati, maka api rokok tersebut jatuh pada minyak, sehingga timbullah percikan api ‎dan terbakarlah kapal milik Pemkab Bengkalis dan merambat ke kapal milik DPRD. (Put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index