Sempat Buron Selama 8 Bulan

Pembobol Kantor KUA Lima Puluh Diringkus Polisi

Pembobol Kantor KUA Lima Puluh Diringkus Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Sempat menjadi buronan Polsek Lima Puluh selama 8 bulan akhirnya NA alias Sincan, pelaku Pembobol Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru diringkus Polsek Lima Puluh, Selasa (8/2) di Jalan Puyuh Mas Kecamatan Marpoyan Damai.

Sincan merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit printer di Kantor KUA Kecamatan Lima Puluh Jalan Lokomotif, Sabtu (2/7) pada tahun 2016 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, pelaku melancarkan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi tukang cat yang akan mengecat kantor KUA tersebut. Sehingga, pelaku dengan leluasa membobol pintu kantor dan mengambil printer.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil meringkus pelaku di jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai," terang Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (9/2).

Kapolsek menerangkan pelaku curat diringkus bersama alat bukti hasil curian berupa satu set CPU, dua printer. Polsek Lima Puluh juga mendalami aksi curat lainnya yang dilakukan pelaku.

"Barang-barang tersebut diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Limapuluh sebagai barang bukti untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Ipda M.Bahari.

Residivis pelaku curat ini terancam kurungan enam tahun penjara melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman diatas enam tahun penjara.

"Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Kanit. (ito)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index