2017, Disperindag Pekanbaru Janji Tindak Tegas Toko Modern Tidak Mengantongi IUTM

2017, Disperindag Pekanbaru Janji Tindak Tegas Toko Modern Tidak Mengantongi IUTM
ilustrasi

Riauaktual.com - Jika selama ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru terkesan lemah untuk menindak para pengusaha toko modern yang tidak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Namun, kali ini Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengatakan bahwa mulai tahun 2017 ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pengusaha toko modern yang tidak mengantongi IUTM.

"Mulai tahun ini kita akan bersikap tegas dan tidak lagi memberikan teguran-teguran seperti dulu. Karena ini bukan saatnya sosialisasi, tapi akan melakukan penindakan dengan menyegel atau menutup toko yang tidak punya IUTM," tegasnya, Rabu (08/2).

Menurut Irba, sesuai data yang sudah dihimpun, setidaknya ada 1.000 pengusaha toko modren di Pekanbaru yang tidak punya IUTM.

"Sebelum kita melakukan penyisiran dan penyegelan. Diharapkan mereka segeralah mengurus IUTM," ungkapnya.

Irba menambahkan, dari seluruh toko modern yang ada. Baru sekitar 300 yang sudah mengantongi IUTM.

"Saat ini baru 300 IUTM yang kita terbitkan, sisanya masih ilegal dan inilah yang akan kita tertibkan," tegas Irba.

Ketika ditanya kapan akan melakukan razia-razia toko modren? Irba  menjelaskan, jika pihaknya sekarang sedang melakukan persiapan untuk itu, dalam waktu dekat ia akan melakukan sidak.

"saat ini kita masih persiapan. Yang jelas, saat kita temukan pengusaha yang tidak dapat menunjukkan IUTM. Maka akan kita tindak tegas. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran pengusaha toko modern untuk segera melengkapi berkasnya," tutupnya. (Yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index