Tak Terbendung, Kasus DBD di Pekanbaru Bertambah Jadi 52 Kasus

Tak Terbendung, Kasus DBD di Pekanbaru Bertambah Jadi 52 Kasus
ilustrasi

Riauaktual.com - Hingga minggu ke lima ditahun 2017, Dinas Kesehatan (Diskes)  Kota Pekanbaru sudah mencatat 52 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Pekanbaru.

"Khusus minggu kelima ini setidaknya ada 13 kasus DBD bertambah. Selama 2017 ini total kasus DBD mencapai 52 kasus DBD. Minggu lalu 39 kasus," kata Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Gustiyanti di Pekanbaru, Rabu (8/2).

Gusti menambahkan, untuk kasus tertinggi masih berada di Kecamatan Tampan, yakni mencapai 12 kasus. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Marpoyan Damai tercatat sebanyak tujuh kasus DBD. Kasus DBD di Marpoyan Damai meningkat dua kali lipat dibanding pekan sebelumnya tiga kasus.

"Sampai kini tidak ada yang meninggal. Mudah-mudahan janganlah ada yang meninggal," kata dia.

Ia memperkirakan, jumlah kasus DBD tidak akan meningkat signifikan. Karena prakiraan cuaca Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pekanbaru akan memasuki musim kemarau pada pertengahan Februari 2017 ini.

"Meski begitu, kita mengimbau agar masyarakat peduli terhadap kesehatan diri sendiri. Karena hanya itu cara yang efektif untuk menekan berkembangnya jentik nyamuk. Dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan bersih," jelasnya.

Selain itu, Diskes juga akan berupaya menggelar fogging bagi kawasan yang melapor dan di daerahnya sudah terdapat korban DBD. Meski dilakukan foging ini bukanlah solusi, karena kalau sering akan meningkatkan resistensi bagi nyamuk.

"Obat untuk fogging tahun ini sudah tersedia. Kapan dibutuhkan, kita siap," imbuhnya.

Menanggapi banyak kasus DBD di Pekanbaru, Penjabat(Pj) Wali Kota Pekanbaru,  Edwar Sanger mengatakan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran DBD.

"Jangan sampai jatuh korban DBD baru bergerak, kita tak mau hal itu terjadi.  Jadi,  sedini mungkinlah dilakukan pencegahan," ujarnya, Rabu (8/2).

Ketika ditanya penetapan kasus luar biasa (KLB) untuk kasus DBD seperti hal Kabupaten Rokan Hulu? Edwar menambahkan, jika pihaknya belum menetapkan KLB. Pasalnya, penetapan itu harus ada prosedurnya dan tidak bisa ikut-ikutan dengan daerah lain.  

"Biar aja Rohul menetapkan KLB DBD, tak mungkinlah kita ikut-ikutan. Sama halnya dengan siaga darurat, tak mungkin juga kita siaga darurat juga," ungkapnya. (Yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index