Buang Dompet Ke Parit, Pengedar Sabu Di Pekanbaru Diciduk Polisi

Buang Dompet Ke Parit, Pengedar Sabu Di Pekanbaru Diciduk Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com -  Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau meringkus pengedar sabu-sabu di Jalan Haji Sulaiman Kampung Baru yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru.

"Barang Bukti 50 paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,30 gram seharga Rp5 juta," kata Kepala Dit Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono di Pekanbaru, sebagaimana dikutip dari Antarariau, Rabu.

Upaya penangkapan dilakukan terhadap pelaku Arianto (31) pada Selasa (7/2) dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Operasinal Subdit I Dit Res Narkoba memperoleh informasi bahwa ada pelaku yang sedang membawa dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Senapelan tersebut.

Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan pemancingan terhadap diduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui. Sekira pukul 21.30 WIB dilakukan penggeledahan, waktu ditangkap tersangka membuang satu unit dompet warna pink ke parit yang ada di pinggir jalan.

"Hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa 50 paket kecil tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki E," ujar Kaditres Narkoba.

Selain 50 paket, turut diamankan BB lainnya satu buah sendok plastik warna putih, satu buah dompet warna pink dengan merek "Love". Lalu uang kontan hasil penjualan sabu sebanyak Rp241 ribu.

Polda Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Bahkan dalam satu pekan ada 30 kasus lebih. Hal ini menandakan kebutuhan pengguna narkoba masih banyak di Riau dan peredar semakin menjamur.

"Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo.

Dengan berbagai pengungkapan ini diharapkannya seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk menolak berbagai narkoba masuk Riau. "Untuk pengguna agar segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten serta kepolisian untuk memdapat rehabilitasi supaya dipulihkan kembali," lanjut Guntur.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index