Minta Masukan, Pansus Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPRD Pekanbaru undang REI dan Apindo

Minta Masukan, Pansus Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPRD Pekanbaru undang REI dan Apindo
suasana pertemuan

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Riau dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pekanbaru, di Ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/2).

Usai hearing, Ketua Pansus Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mengatakan, dari hasil hearing tadi adanya beberapa masukan terkait dari sisi pelayanan yang menjadi keluhkan REI Riau adalah nilai jual objek pajak (NJOP) yang terlalu tinggi saat ini.

"Jadi, REI mengeluhkan tingginya NJOP sangat dirasakan, karena ini bisa menghabat iklim usaha dan investasi yang masuk ke Kota Pekanbaru. Itu semua sangat bertentangan dengan keinginan kita di Pansus, yang ingin memberi perlindungan dan kepastian hukum dari segi waktu, kemurahan biaya, ketepatan penyelesaian baik dalam proses persaratan maupun prosedur kepengurusan izin," ucap Roem Diani.

Ketika disinggung apakah ada keberatan dan keluhan dari masyarakat ataupun REI sendiri dalam mengurus prosedur perizinan di Kota Pekanbaru saat ini, politisi PKS ini menyebut mereka keberatan dan menyarankan agar NJOP tersebut ditinjau ulang, tentang tingginya kenaikan tersebut.

"Mereka ingin Perwako tentang NJOP dapat ditinjau ulang dan meminta adanya kepastian waktu dan biaya, yang transparan serta memberi kejelasan sehingga tidak menghabat pelaku usaha yang ingin berinveatasi di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Lebih lanjut Roem Diani Dewi mengatakan pihaknya di Pansus Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPRD Kota Pekanbaru, sampai saat ini baru hanya mendengarkan masukan-masukan dari pelaku usaha tentang bagai mana kesulitan-kesulitan mereka dalam mengurus perizinan dan beberapa masukan serta saran yang disampaikan.

"Pembahasan Pansus sejauh ini baru menerima masukan dan saran dalan pelaksanaan dan penyelenggaraan perizinan. Mereka juga ingin dilibatkan dalam mengambil kebijakan karena mereka langsung mengetahui di lapangan," katanya.

Untuk target penyelesaian Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Perda nantinya, Roem mengatakan secepatnya ini akan dirampungkan dengan adanya hearing ini tentunya akan menjadi masukan dan saran bagi kami dalam menyusun pasal per pasal-nya.

"Pastinya ranperda ini akan secepatnya kita bahas, tetapi tetap dengan mengikuti perundang-undangan yang berlaku, dan kita inginkan Perda ini dapat direalisasikan kepada masyarakat dengan menimbang beberapa hal. Jika telah cukup dan tidak ada kendala dan setelah kita berdiskusi dengan tim ahli terhadap masukan tersebut maka secepatnya kita akan sahkan melalui paripurna," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index