DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tegas Terhadap Imigran, Sebelum Masyarakat Main Hakim Sendiri

DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tegas Terhadap Imigran, Sebelum Masyarakat Main Hakim Sendiri
ilustrasi

Riauaktual.com - Saat ini keberadaan seribuan imigran di Kota Pekanbaru telah menjadi masalah serius. Selain bebas berkeliaran dan berbaur dengan masyarakat tempatan, imigran ini juga dikhawatirkan menyebarkan faham sesat Syiah.

"Pemerintah harus cepat tanggap, koordinasikan dengan instansi yang punya kewenangan dalam hal imigran gelap itu, seperti Kemenkumham, Imigrasi, atau yang lainnya untuk menindaklanjuti," ucap Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Herwan Nasri ST, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (08/2).

Disampaikan Politisi Partai Golkar ini, bebasnya para imigran berkeliaran di Kota Pekanbaru ini tanpa ada batas, bahkan ada yang tertangkap sedang mesum dengan gadis tempatan, belum lagi dugaan adanya imigran ini menjadi gigolo pemuas nafsu tante kesepian, termasuk kawin kontrak alias mut'ah yang merupakan ajaran Syiah, sangat menyesatkan dan mengkhawatirkan aqidah generasi muda di Kota Bertuah Pekanbaru yang kental dengan budaya Melayu nan Islami ini.

Mereka para imigran dengan tubuh tinggi dan kulit putih berwajah oriental ini, tentu menjadi serbuan para gadis-gadis baru gede di Kota Pekanbaru. Hasilnya, para imigran yang tidak lagi diatur ini bebas keluar masuk rudenim sesuka hati, bahkan terlihat keluar masuk tempat hiburan dengan gandengan wanita lokal. Bersepeda keliling kota sembari tebar pesona untuk menggaet wanita lokal agar terpedaya dengan tampang mereka.

"Status sebagai imigran gelap di Kota Pekanbaru, tentu ada batasan-batasannya. Tidak bisa sebebas itu. Sekarang kita melihatnya para imigran gelap itu sudah sama seperti masyarakat, bebas kemana pergi, tak ada batas waktu, ini menjadi keluhan masyarakat," ujar Herwan yang juga mengaku juga sudah banyak mendapat laporan miring dari warga terkait imigran tersebut.

Oleh karena semakin bebasnya para imigran ini, dan sebelum terjadi hal-hal yang tidak baik dari masyarakat, maka kepada Pemko Pekanbaru diminta segera melakukan antisipasi.

"Karena kalau sudah masyarakat yang bertindak tentu akan payah. Kemenkum HAM harus bisa mengantisipasi ini, tentunya melalui pengawasan, dan penegakan aturan untuk imigran gelap selama dititipkan di Pekanbaru," ungkap Herwan.

Tidak hanya itu, oleh karena kehadiran imigran sudah meresahkan warga Kota Pekanbaru, dan tindak lanjut belum ada dari pemerintah, baik Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau, Herwan khawatir nanti malah warga yang bertindak main hakim sendiri. "Berapa lama imigran itu tinggal di Pekanbaru, ini harus jelas," katanya lagi.

Herwan mengatakan, saat ini jumlah imigran gelap di Pekanbaru terus bertambah. "Banyak masyarakat mengeluh, termasuk penyebaran isu ajaran sesat Syiah yang mereka bawa, ini harus cepat ditindaklanjuti, jangan dicuekin. Pemko, Pemprov maupun Pusat, tolong ditertibkan," tegasnya.

Untuk para imigran gelap ini, Herwan menyarankan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Provinsi, harus ada ketegasan sesuai dengan kewenangan Daerah. "Apapun alasannya, saat ini imigran gelap ini ada di Pekanbaru, dan Pemko harus tegas juga bertindak," tambahnya.

Diketahui, bahwa Pekanbaru menjadi salah satu tempat penampungan para imigran ditentukan oleh pusat. Kondisi ini sebenarnya bisa saja ditolak oleh Pemko, karena daerah lain juga ada yang menolak. "Tentu Pemko harus mementingkan masyarakatnya ketimbang orang asing, iya kan. Jangan sampai masyarakat kita pula yang rugi dari dampak keberadaan imigran ini," sebutnya.

Namun demikian, disampaikan Herwan, kalau memang itu kebijakan silahkan terima, tapi harus ada aturan yang berlaku. "Tidak seenaknya saja, menjadikan Pekanbaru penampungan imigran. Apa lebih hebat imigran gelap ini dari masyarakat kita?," sesal Herwan.

Ada informasi yang menyebutkan keberadaan imigran gelap di Pekanbaru ini ada yang mengkoordinir, dan seperti disengaja menempatkan di Pekanbaru, karena ada rupiah dari pengurusan imigran itu. "Soal ini saya tidak tahu, yang jelas keberadaan mereka harus diatur tidak boleh sesuka hati," tandasnya. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index