Rumah SBY didemo, Demokrat: ada apa dengan Polri?

Rumah SBY didemo, Demokrat: ada apa dengan Polri?
Demonstrasi di dekat rumah Presiden Indonesia ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Kuningan, Jakarta

Riauaktual.com - Partai Demokrat mempertanyakan kinerja kepolisian sebagai pelindung masyarakat atas demonstrasi sekelompok orang mahasiswa di rumah Presiden Indonesia ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin.

"Polri seharusnya sejak dini sudah bisa mengambil tindakan preventif, memegang teguh aturan. Apa yang sesungguhnya terjadi di negeri ini, dengan aparat Polri kita? Apakah ada pembiaran atau motif" Politik?" ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, di gedung DPR, sebagaimana dikutip dari rimannews, kemarin.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Silaturahmi Mahasiswa Indonesia, kemarin, menduduki Jalan Mega Kuningan Jakarta Selatan, depan lapangan Kantor Kedutaan Besar Kuwait, sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka membentangkan beberapa spanduk bertuliskan "Terapkan Nilai-Nilai Pancasila kepada Pendidikan, Menolak dan Lawan Isu SARA upaya adu domba rakyat".

Namun polisi membantah informasi rumah mantan Presiden SBY di kawasan Mega Kuningan, Jakarta digeruduk ratusan orang.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta membenarkan adanya demonstrasi mahasiswa di kawasan Mega Kuningan, namun bukan di depan rumah SBY. "Kebetulan rumah Pak SBY kan di situ," ujar Purwanta saat dikonfirmasi.

Didik mengatakan, Polri sebagai institusi penerima pemberitahuan unjuk rasa tentunya bisa memahami utuh munculnya potensi ancaman tersebut karena ditujukan ke kediaman presiden ke 6.

Seharusnya, sambung Didik, Polri menjaga netralitas dalam politik praktis dan menegakkan aturan. Polri dengan segenap infrastruktur dan perangkatnya harus melaksanakan amanah UU dan aturan.

"Polri tidak boleh melakukan pembiaran. Jangan sampai karena pesanan kepentingan, Polri tidak menegakkan aturan. Sungguh menakutkan negeri ini kalau kepentingan "kekuasaan", menjadikan Polri menjadi alat utk menekan rakyatnya. Akan runtuh negeri ini, kalau aturan tidak ditegakkan dan hukum tidak dijalankan," pungkas Didik.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index