Verifikasi media bentuk pembungkaman pers ?

Verifikasi media bentuk pembungkaman pers ?
SPS

Riauaktual.com - Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ahmad Djauhar membantah bahwa adanya verifikasi media merupakan cara-cara pembungkaman yang dilakukan dewan pers kepada media massa.

"Kita bukan disuruh pemerintah. Kita benar-benar independen, anggotanya dipilih dari komunitas pers, bukan oleh pansel dan DPR yang politis," kata Ahmad yang juga wakil ketua Dewan Pers, di Jakarta, hari ini, sebagaimana dikutip dari rimanews.com.  

Kebijakan Dewan Pers menuai kritik terkait dengan aturan berupa kode batang digital dua dimensi (Quick Response Code/QR code) bagi perusahaan pers terverifikasi. Sejauh ini Dewan Pers telah mengumumkan 74 perusahaan pers yang terverifikasi.

Pekerja media alternatif dari MRB (Media Rakyat Baru) mrb-media.com, Kristian Ginting, menyebut pemberian kode verifikasi itu menunjukkan adanya indikasi kemunduran kebebasan pers.

Ginting mengatakan kebijakan Dewan Pers itu sama saja membatasi berkembangnya media massa di luar mainstream media (MSM) atau media arus utama.

Ahmad menambahkan, verifikasi perusahaan pers menurutnya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja pers sebagaimana yang diamanahkan oleh UU Pers No 40 Tahun 99.
 
"Ini momentum kesepakatan Palembang. Waktu itu kesepakatan palembang sekian tahun harus begini ini," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index