Dirjen Otda Sebut Berkemungkinan Posisi Wagub Riau Bisa Terus Kosong

Dirjen Otda Sebut Berkemungkinan Posisi Wagub Riau Bisa Terus Kosong
ilustrasi

Riauaktual.com - Hingga saat ini posisi Wakil Gubernur Riau belum juga diisi pasca Arsyadjuliandi Rachman secara resmi dilantik menjadi Gubernur Riau kurang lebih satu tahun yang lalu. Padahal Kementerian Dalam Negeri sudah sering melayangkan surat kepada Pemprov Riau untuk segera mengisi kekosongan tersebut.

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, kalau sisa masa jabatan gubernur kurang dari satu setengah tahun atau lebih tepatnya 18 bulan. Maka tidak perlu wakil gubernur tersebut diisi lagi.

"Bila sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, jadi tidak perlu diisi jabatan wakil gubernur lagi," kata Sumarsono yang biasa disapa Soni sebagaimana dikutip dari riauterkinicom, Senin (6/2) di Jakarta.

Meskipun demikian sebelum hal tersebut terjadi, pihak Kemendagri katanya terus mendesak Pemprov Riau untuk segera melakukan pemilihan dua calon wakil gubernur yang diajukan oleh Gubernur Riau kepada DPRD Riau.

"Tentu kita terus mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengisi posisi wakil gubernur yang selama ini masih kosong," jelasnya.

Lebih jauh Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, masalah utama mengapa hal itu berlarut-larut karena di internal Partai Golkar yang belum tuntas siapa nama calon yang diajukan ke DPRD untuk menjadi calon wakil gubernur.

"Sebenarnya masalah utama, lebih kepada internal Partai Golkar yang belum tuntas, katanya segera mengajukan. Tapi hingga saat ini belum juga ada protesnya," jelasnya.

Sebagian diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir tahun 2018 mendatang. Ini artinya, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau kurang lebih 12 bulan atau satu tahun lagi.



Sumber : riauterkini.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index