Dendi Residivis Begal di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Dendi Residivis Begal di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Dendi Residivis Begal di Pekanbaru

Riauaktual.com - Buronan Residivis Pelaku pencurian sepeda motor Dendi (33) ditangkap Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, Sabtu (4/2) dini hari di rumahnya Jalan Sumber Sari. Pelaku merupakan kawanan Begal yang kerap beraksi di seputaran Tugu Keris Jalan Pattimura Pekanbaru.

Kawanan Dendi berjumlah empat orang. Dua orang kawanan pelaku, Jimi dan Ari sudah ditahan. Sementara, Dendi baru ditangkap dan pelaku Begal lainnya Dede masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan salah satu DPO Dendi pelaku pencurian dengan kekerasan berada di rumahnya di Jalan Sumber Sari Kecamatan Tenayan Raya Kota.

"Kemudian tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendatangi rumah tersangka DPO di Jalan Sumber Sari dan kemudian berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut," terang Kompol Bimo kepada wartawan kemarin.

Polisi mengamankan barang bukti bersama pelaku, 1 Unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam tanpa nomor Polisi dengan Nomor Rangka MH1UFR445AK086945 dan Nomor Mesin JFR1E1085121.

Pembegalan terakhir kali dilakukan Kawanan Dendi, Selasa 22 Desember 2015, pelapor dan saksi pergi jalan-jalan di kota dengan menggunakan sepeda motor Honda beat, sekira pukul 22.00 wib pelapor dan saksi ingin pulang tepatnya di Jalan Patimura Tugu keris Kecamatan Lima puluh, pelapor dicegat oleh 4 orang dan kemudian menghentikan sepeda motor pelapor lalu melakukan pengancaman tehadap pelapor dan kemudian merampas sepeda motor milik korban. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000. (ito)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index