Anggaran 2017 di OPD Dumai Dipangkas

Anggaran 2017 di OPD Dumai Dipangkas
ilustrasi

Riauaktual.com - Rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 akan menyasar kegiatan seremonial yang angkanya cukup besar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baru Dumai.
 
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Marjoko Santoso kepada wartawan mengatakan hasil verifikasi APBD 2017 Kota Dumai harus disingkronisasi terkait penganggaran dengan ketentutan berlaku.
 
"Juga ada mungkin beberapa plafon yang terlalu besar penggunaannya dan perlu dilakukan rasionalisasi anggaran. Hasil ini nantinya akan dibahas bersama masing-masing OPD dan Tim Banggar DPRD Dumai," katanya, dilansir dari dumaisatucom, kemarin.
 
Menurut mantan Kadiskes Dumai ini, karena ada beberapa catatan yang bahasanya dilarang, harus diformulasikan, dan harus dikurangi. Dalam hasil verifikasi tersebut, ada beberapa kegiatan yang salah kode rekening penganggaran.
 
"Soal kode rekening salah itu diupayakan untuk disesuaikan dengan kode rekening yang sesuai. Dilarang yang dimaksud, salah dalam memberikan kode rekening, yang mana anggaran tersebut tidak boleh ada dalam rekening," katanya.
 
Dilanjutkannya, sehingga ada catatan harus diformulasikan kembali untuk dipindahkan ke kode rekening yang sesuai peruntukannya. Untuk yang dikurangi, contohnya seperti honor yang terlalu besar dalam sebuah kegiatan.
 
"Misalnya ada honor kegiatan yang terlalu besar dan tidak perlu terlalu banyak sumber daya manusia didalamnya, itu yang dikurangi. Honor yang bersifat kegiatan akan diurangi, namun honor yang bersifat kinerja tetap kita pertahankan," jelasnya.
 
Kemudian mengenai honor yang dipertahankan, kata dia, contohnya Satpol PP, tenaga kontrak yang dikontrak selama 12 bulan. Karena memang bertugas bagaimana menciptakan agar program pelayanan Pemko Dumai berjalan.
 
"Contoh lainnya di rumah sakit dan puskesmas. Dimana tenaga kontrak harus memberikan pelayanan selama 24 jam dalam sehari, itu yang kita pertahankan dan tidak dilakukan rasionalisasi," bebernya, honor yang sifatnya insidentil yang dirasionalisasikan.
 
Sedangkan dalam hasil verifikasi juga menyingung masalah tenaga honor. Kata Marjoko Santoso, dimana tenaga honor administrasi sudah tidak dibenarkan lagi. Hal itu harus dimasukan ke honor kegiatan untuk pembayarannya.
 
"Jadi anggarannya bisa dimasukkan dalam kegiatan untuk tenaga honor. Anggaran tenaga honor pun tak luput dari rasionalisasi itu sendiri. Maka dari itu yang namanya kegiatan seremoni pasti dirasionalisasikan," katanya.
 
Kemudian mengalami efisiensi paling besar yang terkait dengan pelayanan, contohnya pada Dinas Pendidikan Kota Dumai. Dimana OPD tersebut diketahui banyak melaksanakan kegiatannya dan harus dirasionalisasikan.
 
Sementara Pemerintah Kota Dumai telah menerima hasil verifikasi dari Tim Provinsi Riau terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index