ASN Pelaku Pungli KTP Disdukcapil Pekanbaru terancam di pecat

ASN Pelaku Pungli KTP Disdukcapil Pekanbaru terancam di pecat
ilustrasi

Riauaktual.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) beberapa waktu lalu terancam sanksi pemecatan.

Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Kota Pekanbaru, Azwan ketika ditemui akhir pekan kemarin diruang kerjanya menjelaskan, bahwa ancaman pemecatan akan dilaksanakan setelah hasil dari penyelidikan pihak kepolisian keluar.

“Untuk pidananya kita serahkan ke aparat kepolisian. Jika terbukti bersalah dan disidang, maka akan kita proses sesuai aturan ASN,” katanya.

Menurut Azwan, jika merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Maka sanksi maksimalnya Pemecatan dari posisinya.

"Sanksinya sudah jelas pemecatan. Meski demikian, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwajib, jadi kita tunggu sajalah," ungkap Azwan yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdako Pekanbaru ini.

Azwan juga mengapresiasi kerja dari tim saber pungli yang berhasil membongkar adanya praktek tidak baik pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Hanya saja dirinya berharap hal tersebut merupakan yang terakhir kalinya.

“Kita harap tidak ada lagi tangkap tangan. Biarkan yang sudah terjadi menjadi shock terapy untuk Kita semua. Kepada tim saber kita mengapresiasi,”tutupnya.

Dalam aksinya staf tersebut meminta uang sebesar Rp20 juta kepada warga negara asing yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index