Ibu pergoki anak dicabuli oknum pegawai honorer

Ibu pergoki anak dicabuli oknum pegawai honorer
ilustrasi

Riauaktual.com - Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Seorang ibu memergoki oknum pegawai honorer saat mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.

Beberapa waktu sebelumnya terjadi di wilayah Tareran, kini kasus serupa yang dialami seorang gadis 16 tahun terjadi di wilayah Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara (Mitra).

Korban, Bunga (nama disamarkan),  warga di salah satu desa di Kecamatan Belang. Sedangkan pelakunya adalah FM (28 tahun), warga kecamatan setempat, oknum pegawai honorer di salah satu instansi di Kabupaten Mitra.  

"Pelaku memeluk korban dari belakang lalu mencium dan memegang bagian terlarang dari tubuh korban," kata Kapolsek Belang, AKP Jemmy Lewu seperti dikutip dari Tribratanews, hari ini.

Kasus ini, lanjut Kapolsek, dilaporkan langsung oleh ibu korban yang sangat keberatan dengan perbuatan pelaku.

"Percabulan ini telah dilakukan berulang-ulang oleh pelaku, hingga kemarin (Jumat, 3 Februari 2017), dipergoki langsung oleh ibu korban lalu dilaporkan," tuturnya.

Polisi pun langsung menjemput pelaku di rumahnya. "Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.

Pelaku terancam dijerat Pasal 82 jo 76e Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Jemmy Lewu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index