Tetangga curi ayam seharga Rp7 juta untuk dimasak

Tetangga curi ayam seharga Rp7 juta untuk dimasak
ilustrasi ayam bangkok

Riauaktual.com - Polisi menangkap Sudjito(60) warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kediri, Jawa Timur karena mencuri ayam milik tetangganya Fandhol Sugito (45) yang bernilai jutaan rupiah.

Dikutip dari TribratanewsPolri, hari ini, Sudjito ditangkap pada 1 Februari 2017 di rumahnya.

Peristiwa itu bermula ketika Fandhol membeli ayam jenis Bangkok dari Bali seharga Rp7 juta. Kemudian oleh Fandhol dititipkan ke rumah Muhaimin (35) tetangganya untuk dirawat, karena Muhaimin terkenal mahir merawat ayam jago jenis Bangkok.

"Pemiliknya kemudian hendak melihat ayamnya, dan menanyakannya ke Muhaimin," ujar Kapolsek Grogol AKP Budi Narianto.

Namun saat hendak diperlihatkan, Muhaimin terkejut ayam yang dirawatnya telah raib dari kandang. Merasa rugi karena sangat mahal, Fandhol langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. "Langsung kami lakukan penyelidikan," kata Budi.

Dari keterangan para saksi-saksi di sekitar TKP,  akhirnya mengarah pada Sudjito yang merupakan tetangga Muhaimin dan Fandhol.

Sebab ada saksi yang melihatnya mengambil ayam. Tapi, polisi awalnya kesulitan untuk membuktikannya, karena ternyata ayam yang dicuri itu tidak dijual lagi oleh Sudjito. Melainkan disembelih untuk dimakan bersama keluarganya. "Kami bisa buktikan setelah kami temukan dua ceker dan bulu ayam yang telah disembelih di belakang rumahnya," kata Budi.

Sudjito tak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti tersebut. "Kami masih terus melakukan penyidikan," kata dia.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index