Dinsos Riau Sebut Peghuni Panti Ilegal Berasal Dari Satu Daerah

Dinsos Riau Sebut Peghuni Panti Ilegal Berasal Dari Satu Daerah
anak diduga korban Panti Tunas Bangsa

Riauaktual.com - Dinas Sosial Provinsi Riau menyatakan berusaha menelusuri keluarga anak-anak dan lanjut usia serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) penghuni panti Yayasan Tunas Bangsa yang terlantar dan tidak terurus secara layak di Kota Pekanbaru.

"Keterangan sementara bahwa itu ada dikirim langsung dari satu daerah ke sana (ke panti)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifudin di Pekanbaru, Jumat, sebagaimana dikutip dari antarariau.

Namun, dia tidak bersedia menyebut daerah yang sengaja mengirim anak-anak, lansia dan ODGJ ke panti Yayasan Tunas Bangsa tersebut.

Meski begitu, dia mengatakan daerah itu adalah sebuah kabupaten yang tidak disebutkan secara spesifik di provinsi mana. Dia hanya mengatakan bahwa pengiriman itu di luar dari sepengetahuan Dinas Sosial Riau.

"Saya tidak ingin berpolemik ke sana kemari. Saya ingin kasus ini segera terungkap secepat mungkin, sejelas mungkin," ujarnya.

Kasus penelantaran anak, lansia dan ODGJ di Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Berawal dari kematian tidak wajar bayi berusia 18 bulan bernama M Zikli, penghuni panti di bawah Yayasan Tunas Bangsa, kasus itu terus terungkap satu persatu.

Polisi yang menduga adanya ketidak wajaran kematian Zikli langsung turun tangan. Begitu juga dengan LPA dan Dinsos Riau. Alhasil, tidak berselang lama ditemukan dua panti jompo yang ternyata dikelola oleh yayasan yang sama.

Dari temuan itu, ditemukan puluhan orang dengan gangguan jiwa serta orang jompo. Konisi mereka sangat memprihatinkan. Dikurung di kerangkeng besi dan kondisi tubuh kurus kering. Beberapa fakta memilukan terungkap dari pengungkapan ini.

Terakhir Polresta Pekanbaru menetapkan seorang tersangka yang diketahui sebagai pemilik Yayasan tersebut bernama Lili Nurhayati (49). Dari penetapan tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 17 anak-anak penghuni panti asuhan usia 3-9 tahun yang sempat disembunyikan tersangka.

Namun, dari pengungkapan itu, kembali memunculkan pertanyaan baru. Dari mana tersangka mendapat anak-anak, lansia, dan ODGJ di panti itu. Terlepas dari dugaan lainnya bahwa mereka mereka dieksploitasi untuk kepentingan pribadi dengan modus dijadikan peminta-minta.

Selain itu, masyarakat setempat yang ditemui wartawan di sekitar lokasi Panti beralamat di Tenayan Raya dan Marpoyan Damai, Pekanbaru mengaku sering melihat mobil dengan plat merah atau milik pemerintah yang kerap keluar masuk area panti.

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Chairani telah diperiksa polisi terkait kasus panti tersebut, Rabu malam (1/2). Kepada wartawan, dia membantah jika ada mobil plat merah yang sering keluar masuk di lokasi panti itu. Meski kemudian dia mengatakan hal itu bisa saja dilakukan tanpa dia ketahui.

Untuk mengungkap itu, Syafrudin mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Selain itu, Dinsos Riau juga berusaha memberikan asesment atau terapi ke anak-anak dan lansia serta ODGJ agar bisa memberikan keterangan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index