Fraksi PAN Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Kamnas dari DPR

Fraksi PAN Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Kamnas dari DPR
Fraksi PAN, Muhammad Najib. int

JAKARTA (RA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah untuk menarik draf RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sebelumnya telah diserahkan dan dijelaskan ke DPR oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro. Pertimbangannya, masyarakat banyak yang menolak draf RUU Kamnas tersebut.

"Kami tidak menggunakan istilah dikembalikan, tetapi sebaiknya pemerintah menarik draf RUU Kamnas yang disampaikan ke DPR ini, sehingga tidak ada yang kehilangan muka. Dan, pola seperti ini pernah dilakukan pemerintah ketika pemerintah mengusulkan draf RUU Intelijen," ujar anggota Pansus RUU Kamnas dari Fraksi PAN, Muhammad Najib, Rabu (21/11/2012).

Terkait hal ini, kata Najib, ada dua poin sikap resmi Fraksi PAN dalam rapat pleno Fraksi PAN. Pertama, pemerintah sebaiknya menarik draf RUU Kamnas yang dikirimkan ke DPR beberapa waktu yang lalu untuk disempurnakan. Karena ada beberapa nomenklatur yang dinilai oleh publik sebagai pasal karet atau multiinterpretasi. "Dan saya pikir masukan-masukan masyarakat ini perlu diakomodasi," kata Najib.

Kedua, sebelum pemerintah mengirimkan draf ke DPR, sebaiknya melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga tidak timbul kecurigaan yang tidak semestinya dan menyebabkan maksud baik pemerintah menjadi disalahartikan. "Sementara ini tentu kita mendengar aspirasi masyarakat yang menganggap itu masih perlu disempurnakan," pungkas anggota DPR Dapil Jawa Timur IX ini. (dnc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index