Kabar temuan DPT ganda, Panwaslu akan panggil komisioner KPU Kota Pekanbaru

Kabar temuan DPT ganda, Panwaslu akan panggil komisioner KPU Kota Pekanbaru
ilustrasi

Riauaktual.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, segera akan memanggil komisioner KPU Kota Pekanbaru, terkait banyaknya temuan Daftar Pemilih Ganda (DPT) yang telah di plenokan.

"Kita akan panggil KPU kota Pekanbaru untuk menjelaskan kenapa terjadi data ganda seperti ini. Untuk jadwal pemanggilan paling lambat 7 Februari ini, KPU kita panggil," ucap Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru, Agung Nugroho SIP, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu (01/02).

Sekretariat Panwaslu kota Pekanbaru katanya, saat ini sedang melakukan koreksi terkait banyaknya temuan DPT ganda yang ada di kelurahan sail dan kelurahan kulim kecamatan Kecamatan Tenayan Raya.

Disebutkannya lagi, tidak menutup kemungkinan ada banyak temuan DPT ganda lainnya di Kecamatan lainnya. Namun, dugaan adanya temuan DPT ganda yang lain itu perlu ditelusuri lebih mendalam.

"Sampai hari ini kita masih bekerja menelusuri dan melakukan pengecekan DPT ganda tersebut," terangnya.

Agar tidak terjadi gejolak dan simpang siur, pihaknya akan mencari tahu serta menelusuri dari mana awal atau munculnya DPT ganda tersebut. Sebab, bila ini dibiarkan, maka akan timbul potensi dan gejolak yang sangat hebat.

"Apakah ada kesalahan sistem atau dugaan digandakan oleh pihak tertentu. Ini yang masih kita dalami. Semua itu perlu dikaji dan meminta klarifikasi dari KPU Pekanbaru terlebih dahulu," tuturnya.

Nantinya, sebelum 15 Februari 2017 nanti, pihaknya akan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi pemilih ganda setelah dilakukan kajian. Seperti, membatasi formulir C6 atau undangan pemilih.

"Kita dari Panwaslu kota Pekanbaru akan meminta kepada KPU Pekanbaru melakukan verifikasi data ganda. Kalau memang data DPT tersebut tidak bisa dirubah, paling tidak solusinya harus adanya pembatasan pemberian formulir C6," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index