Yayasan Tunas Bangsa Ilegal

Wali Kota Duga Anak-anak Panti Tunas Bangsa Dieksploitasi

Wali Kota Duga Anak-anak Panti Tunas Bangsa Dieksploitasi
panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa

Riauaktual.com - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger mengaku prihatin terjadinya atas kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa yang mengakibatkan seorang bayi 18 bulan meninggal dunia.

Kepada wartawan Edwar mengatakan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Riau untuk melakukan investigasi ke lokasi dan mengevakuasi penghuni panti. Hal ini karena pengawasan terhadap panti asuhan berada pada Dinas Sosial Provinsi Riau.

Pj walikota juga meminta Dinas Sosial untuk segera mengambil tindakan cepat terhadap anak-anak peghuni panti.

"Kita sudah tidak memberikan izin kepada panti asuhan tersebut. Tahun 2016 lalu, pengawasan terhadap panti asuhan berada pada Dinas Sosial Riau," katanya ketika ditemui di Gedung DPRD Riau, kemarin.

Dikatakan, Pemko Pekanbaru akan melihat sejauh mana panti tersebut melakukan tindakan kriminal terhadap para penghuni panti. "Kita akan melihat sejauh mana pengelola panti melakukan pelanggaran, karena ada indikasi pengelola panti juga mengeksploitasi anak-anak tersebut. Sehingga terjadi seperti sekarang," ujar Edwar.

Ilegal

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifudin mengaku Yayasan Tunas Bangsa tidak memiliki izin. Pemerintah Riau mendorong kepolisian mengusut tuntas pelanggaran hukum yang terjadi di panti tersebut."Yayasan ini ilegal," kata Syarifudin di tempat terpisah.

Syarifudin mengatakan, sebenarnya pada awal berdiri pada 2008 lalu Yayasan Tunas Bangsa telah mengantongi izin Kementeriah Hukum dan HAM. Namun legalitas yayasan yang menangani panti asuhan, panti jompo dan pemeliharaan warga sakit jiwa itu telah habis masa berlakunya pada 2011.

Pihak yayasan kata Syafrudin, pernah berniat memperpanjang izin kepada Dinas Sosial Riau pada tahun 2015. Saat itu proses perizinan telah diserahkan kepada daerah. Namun keinginan yayasan tidak bisa dipenuhi lantaran tidak memenuhi persyaratan. Namun ternyata yayasan masih nekat beraktivitas seperti biasa meski tidak berizin."Dulu kami sudah berikan peringatan agar ditutup," ujarnya.

Untuk itu kata Syarifudin, dimuat Tempo, pihaknya mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas pelanggaran hukum yang terjadi. Baik itu kasus dugaan penganiayaan balita yang menyebabkan kematian hingga dugaan penelantaran dan penyekapan lansia."Kami minta penegak hukum mengusut tuntas," ujarnya.

Yayasan Tunas Bangsa mendadak ramai diperbincangkan menyusul adanya laporan balita usia 1,8 bulan bernama Muhammad Zikli tewas diduga akibat dianiaya. Keluarga korban melihat adanya kejanggalan kematian korban yang melihat adanya luka di sekujur tubuh. Bukan hanya itu, kasus lain kemudian berkembang saat Lembaga Perlindungan Anak Riau melakukan sidak di dua panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa lainnya. LPA Riau menemukan adanya praktek tidak manusiawi dilakukan yayasan terhadap penghuni panti.

Warga lansia dikurung dalam ruangan seperti penjara, digabung dengan penderita sakit jiwa. Ruangan tampak terlihat kotor karena tidak ada sekat pemisah antara tempat tidur dan lubang kakus. Penghuni panti pun tidak diberi makan selayaknya dan kerap mendapatkan kekerasan."Ini sudah sangat tidak manusiawi," kata Ketua LPA Riau Esther Yuliani.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengamankan pemilik Yayasan Tunas Bangsa, Pekanbaru, Lilis setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Lilis saat ini diperiksa Unit Perlindungan Anak dan Perempuan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang balita bernama Muhammad Zikli, 1,8 bulan.

"Saat ini sedang menjalankan pemeriksaan intensif," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Susanto.

Meski demikian kata dia, Lilis masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kelengkapan alat bukti terkait dugaaan penganiayaan yang berujung tewasnya korban. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi baik dari pengurus yayasan, keluarga maupun masyarakat sekitar panti asuhan. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index