Pemilik panti asuhan Tunas Bangsa ditetapkan sebagai Tersangka

Pemilik panti asuhan Tunas Bangsa ditetapkan sebagai Tersangka
Pemilik sekaligus Ketua Yayasan Tunas Bangsa, Lili Rachmawati

Riauaktual.com - Pemilik sekaligus Ketua Yayasan Tunas Bangsa, Lili Nurhayati akhirnya ditetapkan statusnya menjadi Tersangka Oleh Polresta Pekanbaru, Senin (30/01) malam.

"Setelah memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, serta hasil Gelar perkara kita, status Lili Nurhayati dari saksi dinaikan sebagai tersangka, terkait kematian M Zikli, bocah balita 18 bulan penghuni panti yang dimiliki oleh tersangka," ujar Kompol Bimo Ariyanto Selaku kasat reskrim Polresta Pekanbaru.

Dikatakan Kasat lagi, Zikli, ditemukan meninggal dunia secara tak wajar. Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menemukan ada luka lecet dan memar pada tubuhnya.

"Adanya hasil otopsi kuat dugaan balita tersebut meninggal dunia akibat dibunuh dengan benda tumpul. Oleh karena itu, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 serta hukuman penjara 10 tahun," ungkapnya.

Sementara sebelumnya, Kasubbid Dokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, luka lecet ditemukan dokter pada bagian pelipis, perut, pipi dan punggung serta tangan sebelah kiri. "Luka-luka lecet dan memar pada tubuh korban itu diduga akibat kekerasan benda tumpul," ujarnya. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index