Disinyalir ilegal, Dinsos Provinsi akhirnya evaluasi 138 panti di Riau

Disinyalir ilegal, Dinsos Provinsi akhirnya evaluasi 138 panti di Riau
ilustrasi

Riauaktual.com - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau akan segera melakukan evaluasi terhadap 138 jumlah panti asuhan dan jompo di Riau, pasca terbongkarnya kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap penghuni panti.

Tak hanya mengevaluasi ke 138 panti yang tersebar di Riau tersebut. Disinyalir ada panti berstatus ilegal yang belum melaporkan keberadaannya di Riau.

"Kita sinyalir, masih ada panti-panti yang berstatus ilegal. Nah ini akan kita sisir, termasuk 138 panti yang ada saat ini, apakah masih layak. Kalau tidak, kita cabut agar tak terjadi tindak kekerasan fisik atau menelantarkan yang membuat mereka lebih tersiksa," ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifuddin AR, Senin (30/1) di Pekanbaru.

Masih menurut dia, 'bersih-bersih' panti ilegal ini seiring telah diberinya kewenangan kepada pemerintah provinsi yang sebelum 2016 tanggung jawab berada di kabupaten kota.

Syarifuddin menegaskan jika memang terbukti nantinya ada panti-panti yang beroperasi hanya sebagai modus mendapatkan uang atau pun ilegal tapi tetap dijalankan, maka tidak hanya menutupnya. Tetapi akan memperkarakannya ke hukum agar menjadi pembelajaran ke depan.

"Kalau ada kita tutup, kita tak akan memberikan ruang dengan melibatkan kepolisian," tuturnya.

Sebelumnya, seorang balita di Pekanbaru bernama Zikli diduga meninggal dalam kondisi tak wajar. Sebab, ditemukan bekas luka seperti sundutan rokok di kemaluan dan perut. Setelah sempat dirawat, balita berjenis kelamin laki-laki ini akhirnya meninggal dunia. Balita berusia 1 tahun 8 bulan tersebut selama ini tinggal di sebuah Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kecamatan Tenayan Raya.

Selain itu, terungkap juga penelantaran terhadap penghuni panti jompo yang ada di Jalan Cendrawasih Gang Nuri, Marpoyan Damai. Penghuninya hidup sangat tidak layak, jika tak diberi makanan, penghuni lansia ini terpaksa makan kecoa. (yai)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index