Polisi Terus Lacak Pelaku Pencatut Nama Kapolres Siak

Polisi Terus Lacak Pelaku Pencatut Nama Kapolres Siak
ilustrasi

Riauaktual.com – Dikabarkan bahwa ada oknum yang mencatut nama Kapolres Siak guna meminta sejumlah uang kepada pihak PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang.

Terkait masalah itu, Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan sudah menyarankan kepada pihak perusahaan untuk membuat laporan. Namun demikian Polres Siak tetap akan melacak pelaku meski pihak perusahaan belum memberikan laporan secara resmi.

“Pihak PT IKPP belum memberikan laporan secara resmi ke Polres Siak, ke Polsek Tualang pun belum. Makanya saya suruh buat laporan, sudah mentransfer uangnya apa belum. Reskrim saya suruh melidik dan menemui pihak yang dirugikan,” kata AKBP Restika P Nainggolan, dilansir dari infosiakcom, hari ini.

Ditambahkan, walaupun pihak PT IKPP Perawang belum  memberikan laporan secara resmi, AKBP Restika tetap  melanjutkan penyelidikan dikarenakan menyangkut nama baiknya.

"Tidak ada kerugian, saya hanya mengecek orangnya saja dimana. Tidak ada alat bukti, tidak ada korban, inikan cuma nama saya yang dijelekkan. Tapi tetap saya selidiki sendiri untuk mengetahui dimana posisi orangnya,” ujar Restika.

“Pasal-pasalnya apa nanti Kasat Reskrim merumuskan ini, kita mau kroscek kepada orang Indah Kiat yang ditelpon oleh si pelaku. Pasti akan kita tindak tegas, cuma karena lagi di Jakarta, bagaimana prosedurnya Kasat Reskrim yang saya tugaskan,” tambahya.

Menurutnya, pihak PT IKPP Perawang belum memberikan laporan secara resmi dikarenakan belum ada kerugian secara materil, dan pihak perusahaan percaya bahwa pelaku hanya mencatut nama Kapolres Siak.

“Mungkin karena belum ada kerugian uang yang belum ditransferkan, karena mereka percaya itu bukan saya yang minta. Itu bukan nomor telepon saya, makanya mereka tahu itu bukan Kapolres, karena saya tidak pernah telpon mereka. Waktu baru menjabat saya sudah memberi tahu jangan percaya apabila ada orang yang meminta uang mengatasnamakan saya, kecuali nomor saya yang ini,” jelas Restika.

Terkait perihal belum adanya laporan resmi dari pihak perusahaan ke pihak berwajib, hingga berita ini diterbitkan pimpinan PT IKPP Perawang Hasanuddin The belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu Humas PT IKPP Perawang Armadi tidak menjawab ketika dihubungi melalui telepon seluler dan tidak memberikan balasan ketika dihubungi melalui akun WA meski terdapat tanda terbaca.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum yang mengaku sebagai Kapolres Siak tersebut meminta uang sejumlah Rp 25 juta kepada pihak PT IKPP Perawang, dengan dalih supaya tidak akan dibawa ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran sungai Siak yang diakibatkan dari aktivitas bongkar muat di pelabuhan milik perusahaan penghasil Pulp dan kertas itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index