Meski Dilarang Melintas Fly Over, Pengguna Roda Dua Tetap Membandel

Meski Dilarang Melintas Fly Over, Pengguna Roda Dua Tetap Membandel
Fly over pekanbaru

Riauaktual.com - Kendatipun rambu-rambu lalu lintas terkiat larangan pengguna sepeda motor untuk melintas dijembatan Fly Over sudah terpasang. Namun, masih banyak ditemukan masyarakat yang tetap milintas tanpa memperdulikan larangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Pekanbaru, Syaibul Alades SH, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih rendah. Hal ini terbukti masih adanya pengguna kendaraan roda dua yang masih melintas. Padalah sudah dilakukan sosialisasi larangan melintas fly over bagi kendaraan roda dua.  

"Sebelum-sebelumnya kita sudah mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna roda dua untuk tidak melintas pada Jam 09.00 sampai 16.00 WIB. Yang diperbolehkan itu hanya roda dua yang melintasi fly over dari arah MTQ pada jam 06.00-09.00 WIB.  Diluar dari jam itu tidak diperbolehkan," ujarnya, har ini.

Menurut Syaibul, pengguna sepeda motor diperbolehkan melewati Fly over dari arah Purna MTQ ke Pelita Pantai pada jam-jam tertentu. Namun perberlakukan ini tidak dibenarkan bagi warga yang akan mengarah ke Purna MTQ dari arah Pelita Pantai.

“Dari arah sebaliknya kita larang dan tidak diperbolehkan sama sekali. Ini yang perlu masyarakat ketahui. Jadi, bagi yang tetap melakukan pelanggaran akan tetap kita berikan tilang. Namun sampai tanggal 30 Januari 2017, kita masih memberikan toleransi karena masih dalam rangka sosialisasikan," tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Polantas Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi untuk melarangan kendaraan roda dua untuk tidak melewati Fly Over. Namun, kenyataannya masih banyak ditemukan kendaraan roda dua yang masih membandel dan melintas di fly over simpang jalan Tengku Tambusai dan Simpang Jalan Harapan Raya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index