Suami istri ditetapkan sebagai tersangka OTT Saber Pungli Polresta Pekanbaru

Suami istri ditetapkan sebagai tersangka OTT Saber Pungli Polresta Pekanbaru
SEPASANG SUAMI ISTRI YANG TERJARING OTT SABER PUNGLI POLRESTA PEKANBARU

Riauaktual.com -  Tiga pelaku pungli yang terjaring dalam Operasi Tangan Tangan (OTT), oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Pemko Pekanbaru masih terus menjalani proses hukum, saat ini, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penindakan Saber Pungli Polresta Pekanbaru

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru yang juga selaku ketua Tim Penindakan Tim Saber Pungli Pemko Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK SH, Jum’at (27/01) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka terkait perkara ini.

"Hasil gelar kemarin (Kamis,), kita tetapkan dua tersangka, yakni terhadap FA dan RI yang juga merupakan suami istri, dan untuk RO, masih kita periksa sebagai saksi," Ujar Bimo

ke tiga orang yang kita amankkan FA, RI dan RO juga kita lakukan cek urin, dan ketiganya Positif narkoba.

"Jadi pendalaman kita mengarah ke suatu masalah lain karena kita mencurigai, dan ternyata benar, selain melakukan praktek pungli di instansinya FA juga mengaku sebagai pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan, ia mengaku uang hasil pungli tersebut digunakan untuk membeli Sabu," Terang kasat.

Bahkan, Fa yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Didukcapil Pekanbaru ini mengaku sudah melakukan praktek calo selama satu tahun terakhir, sedangkan peran RO untuk mengentri data ke kekomputer.

"Kepada dua tersangka, Fa dan Ri dijerat UU Korupsi dan Gratifikasi serta UU No 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan," pungkas Kompol Bimo Ariyanto. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index