Oknum ASN Disdukcapil Pekanbaru Akhirnya Tersangka Pungli

Oknum ASN Disdukcapil Pekanbaru Akhirnya Tersangka Pungli

Riauaktual.com - Setelah melakukan upaya penyidikan, akhirnya jajaran Polresta Pekanbaru menetapkan P yang terlibat kasus pungutan liar (Pungli) operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini langsung diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Harianto, Kamis (26/01) sore melalui telepon genggamnya.

"P sudah ditetapkan tersangka. Istrinya masih pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Dilanjutkan Kasat, terkait dua diduga pelaku pungli OTT bernama RT dan RM saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Mereka ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Bimo.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diduga pelaku ini nekat melakulan pungutan liar (Pungli) dan berhasil diamankan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) pukul 10.30 WIB. (BS)‎

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index