IKMBD Bahas Perubahan AD/ART

Parluhunan Pastikan Kordinator Segera Dibentuk

Parluhunan Pastikan Kordinator Segera Dibentuk
ilustrasi

Riauaktual.com - Ikatan Keluarga Batak Kota Dumai (IKMBD) menggelar Rapat  Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bertempat di gedung Serbaguna Sintani Jaya Mukti Dumai Timur, Kamis (26/1).
 
Badan pendiri IKMBD serta penasehat dan sebanyak 55 parhahutaon dari jumlah anggota IKMBD sebanyak 78  parsahutaoan hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua umum IKMBD Ir. Partluhutan Harianja dan Sianturi tersebut.

Berbagai masukan dan saran dari anggota muncul dalam rapat yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut. Mayoritas anggota juga menyepakati agar dilakukan perubahan AD/ART ke arah yang lebih baik.
 
Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat yang pada umumnya pengurus serta panasehat parsahutaon ditampung panitia. “Kita akan membentuk kordinator IKMBD di lapangan. Satu kordinator mengkoordinir 10 parsahutaon,"jelas Parluhuhan Harianja yang sambil meminta nama-nama peserta rapat dan badan pendiri IKMBD dicantumkan dalam AD/ART.
 
Tak ketinggalan, maksud dan tujuan IKMBD juga dibahas, termasuk keanggotaan serta hak dan kewajiban anggota IKMBD. Parluhutan Harianja sependapat jika pengurus parsahutaon menjadi bagian dari pengurus IKMBD.

Seperti diketahui, Musyawarah Besar (Mubes) V  Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai (IKMBD) tahun 2016 sudah berlangsung. Sebanyak  78 parsahutaon (kumpulan masyarakat batak) ikut ambil bagian dalam acara tersebut.
 
Dalam Mubes yang dirangkai dengan acara pemilihan ketua umum IKMBD tersebut, Ir. Parluhutan Harianja dinyatakan unggul dari empat (4) calon yang menjadi rivalnya dalam kompetisi pemilihan ketua umum IKMBD.

Ir. Parluhutan Harianja memperoleh 36 suara, sedangkan anggota DPRD Kota Dumai Yusuf Manullang hanya mampu maraup 23 suara,  Novsan Sirait 17 suara. Sementara mantan Sekretaris IKMBD periode 2013-2016 Monang Simanungkalit SE harus puas dengan hanya memperoleh 2 suara dalam Mubes IKMBD V Tahun 2016 yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat keamanan Polres Dumai itu.

Menurut panitia, setelah terpilih sebagai ketua Umum IKMBD, Parluhutan Harianja sudah merencanakan melakukan perubahan di IKMBD, termasuk membahas berbagai pasal dalam AD/ART untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Karena itu, kami mengundang pengurus parsahutoan guna membahas perubahan AD/ART IKMBD tersebut. Semua masukan dari anggota ditampung dalam rapat ini," katanya. (rel)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index