2017, Pemko Pekanbaru Usulkan 26 Perda ke DPRD

2017, Pemko Pekanbaru Usulkan 26 Perda ke DPRD
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepala Bagian Hukum dan perundang-undangan Sekretariat Kota Pekanbaru, Syamsuir mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2017 ini mengusulkan 26 perda ke DPRD Kota Pekanbaru.

"Rencananya, tahun ini ada sekitar 26 usulan Ranperda yang akan disampaikan kepada dewan," ujarnya, ketika ditemui, Rabu (25/1) dikantor Walikota.

Syamsuir menambahkan, 26 perda yang akan diusulkan ini merupakan 9 Perda yang diusulkan Pemko Pekanbaru tahun lalu, namun gagal dibahas oleh dewan.

"Tahun lalu, kita mengusulkan 24 Perda, namun yang disahkan sampai akhir tahun hanya 15 Perda," jelasnya.

Ketika ditanya Perda yang harus diprioritaskan untuk disetujui dewan? Syamsuir menyebut seluruhnya yang diusulkan merupakan perda yang diprioritaskan.

"Semua Ranperda yang kita diusulkan ini sesuai dengan kebutuhan. Jadi mana yang akan didahulukan, itu tergantung dengan dewan," ungkap Syamsuir.

Menurut Syamsuir, tuntas atau tidaknya pembahasan usulan ranperda yang diajukan dewan dalam satu tahun anggaran ini, tentu disesuaikan juga dengan ketersediaan anggaran.

"Jika anggaran yang ada mencukupi, bisa saja semuanya dituntaskan. Namun jika tidak cukup tentu akan tertunda kembali," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index