Pemerintah akui pengawasan ASN masih sangat lemah

Pemerintah akui pengawasan ASN masih sangat lemah
ilustrasi

Riauaktual.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 menghasilkan kontroversi yang membuat adanya politisasi birokrasi.

"Sehingga kedepan kita perlu memperkuat UU ASN ini terutama mengenai perencanaan, kebutuhan pengadaan proses rekrutmen dan karir dari ASN ini yang saat ini pengawasan ASN masih lemah," kata Teten, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Sebagaimana dimuat merdeka.com kemarin.

Terkait pengawasan ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih dibutuhkan. Untuk itu perlu perbaikan kinerja dari Komisi ASN.

"Perlu penguatan pengawasa yg cukup. memang perlu ada satu metode perbaikan kualitas pengawasan jadi kehadiran KASN ini bisa menyelasaikan atau mengurangi penyimpanangan," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi ASN Tasdik Kinanto mengakui kurangnya pengawasan ASN yang melakukan jualbeli jabatan. Untuk itu, tindakan tersebut harus segera dibenahi.

"Ini perlu proses yang lama dan komit dari elemen bangsa termasuk presiden menteri hingga kepala daerah. Dengan adanya praktek yang terjadi jualbeli jabatan, ternyata apa yang sudah kita benahi itu masih ada kekurangannya. Sistem pengawasannya harus dibenahi lagi. Karena itu, adanya gagasan dan pemikiran dari berbagai elemen untuk menggabungkan tanggung jawab," jelas Tasdik.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan ASN penuh rintangan. Sebab, kondisi birokrasi di daerah berbeda-beda itu yang mempengaruhi praktek dari manajemen Komisi ASN itu sendiri.

"Misal untuk taruh orang di pansel, untuk mencari anggota panselnya saja susahnya bukan main. Ini ada satu kendala karena lokasinya yang jauh. Sehingga apa yang dimanatkan UU tidak bisa dilakukan," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index