Bocah enam tahun dicabuli remaja tanggung di Rohul

Bocah enam tahun dicabuli remaja tanggung di Rohul
ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang remaja berinisial RJ alias Jendra (18) dilaporkan ke Polres Rohul oleh AN (47) atas dugaan pencabulan terhadap JJ (6).

Menurut informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, AN membuat laporan tersebut pada Minggu (22/01) sehari setelah anaknya dicabuli oleh pelaku.

Dalam laporannya, AN mengatakan bahwa JJ dicabuli oleh pelaku usai bermain petak umpet bersama pelaku dan temannya di sekitaran rumahnya di Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Sabtu (21/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai bermain, pelaku mengajak dan merayu korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak permintaan pelaku, namun pelaku memaksanya dengan cara membuka pakaian korban dan pakaiannya.

Pelaku juga memasukkan kemaluannya ke bagian intim korban yang mengakibatkan korban merasa nyeri. Karena nyeri, korban pun berlari pulang ke rumahnya dan mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada ayah dan ibunya sambil menangis.

Tak terima atas perbuatan pelaku, ayah korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sedangkan korban akibat kejadian itu juga mengalami trauma.

"Kita sudah terima laporan dari korban. Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (23/01) siang. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index