Jumlah pengguna domain.id capai 1,1 juta

Jumlah pengguna domain.id capai 1,1 juta
ilustrasi

Riauaktual.com - Jumlah pengguna domain .id mengalami kenaikan selama 2016, dan menurut data Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) terdapat 1.199.045 pengguna hingga Desember 2016.

"Kenaikan ini konsisten dengan kenaikan tahun sebelumnya yang juga berada di angka 30-an persen," ujar Ketua PANDI Andi Budimansyah saat jumpa pers di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, hari ini.

PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain .ID secara profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan kaidah hukum Republik Indonesia. Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.

Andi mengatakan, pada Mei 2016, jumlah pengguna domain .id hanya 153.006. Lonjakan jumlah pengguna ini, kata Andi disebabkan karena Program Satu Juta Domain yang diinisiasi oleh Kemkominfo.

Dia merinci, dari sekitar 1,1 juta domain yang telah didaftarkan, 35.149 domain telah diaktifkan dan diisi dengan berbagai macam konten.

Sedangkan 964.851 sisanya telah diaktifkan, namun hanya dipesan (reservasi) dan belum diisi konten.

Dari 35.149 website berdomain .id yang telah aktif saat ini, didominasi situs UMKM dengan 26.697 pengguna. 4.890 berasal dari Komunitas, 3.351 dari Sekolah, 184 dari Ponpes, dan 27 dari Desa.  

Provinsi yang paling banyak terdaftar dalam program domain .id adalah Jawa Barat dengan 3.216 website aktif, disusul Jawa Tengah dengan 2.528 website. Dari total website aktif,  24.494 di antaranya berasal dari Luar Jawa dan 10.655 lainnya berasal dari enam provinsi di Pulau Jawa.

PANDI menjelaskan, domain .id memiliki sejumlah keuntungan diantaranya kejelasan identitas, peluang digunakan untuk penipuan ataupun kegiatan melanggar hukum sangat kecil, dan lebih banyak pilihan nama domain karena pengguna domain .id belum sebanyak .com.

 

 

Sumber : rimanews

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index