Tiga wanita komplotan Narkoba di Kampar ditangkap Polsek tabung

Tiga wanita komplotan Narkoba di Kampar ditangkap Polsek tabung
para pelaku yang diamankan

Riauaktual.com - Polsek Tapung Polres Kampar kembali sukses meringkus komplotan pelaku narkoba, pada Kamis (19/01) sore di areal Chevron Yard 05 wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Dari tangkapan kali ini pihak kepolisian berhasil meringkus tiga wanita dan seorang pria dengan inisial mereka adalah SW (26), LH (23) dan DL (19) yang ketiganya merupakan warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, sedangkan satu pelaku lainnya adalah RS (39) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Tim Opsnal Polsek Tapung saat tiba di lokasi dan melihat empat orang sedang duduk-duduk di depan rumah tersangka SW, ketika Tim Opsnal menghampiri para pelaku, salahsatu dari mereka yaitu SW sempat membuang sesuatu yang diduga sebagai narkotika. Petugas lantas menyuruh pelaku mengambil barang tersebut dan ternyata benar bahwa benda tersebut adalah narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi, hari ini menjelaskan, dari tangan para pelaku pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah bong sebagai alat hisap shabu, sebuah botol yang berisi 1 pak plastik bening dan sebuah kotak rokok yang berisikan 2 buah kaca pirex.

"Saat dilakukan Interogasi singkat kepada SW diakui bahwa benar shabu-shabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan kembali ditemukan shabu-shabu dan sejumlah barang bukti lain terkait kasus ini," jelasnya.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, dan saat ini sedang di Proses di Mapolsek Tapung," Pungkas Kapolsek. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index