DPRD belum terima laporan terkait pernyataan Ombudsman kurang baiknya pelayanan publik kota Pekanbar

DPRD belum terima laporan terkait pernyataan Ombudsman kurang baiknya pelayanan publik kota Pekanbar
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM,

Riauaktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan resmi dari Ombudsman Riau untuk penilaian terhadap kurangnya pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

"Sampai hari ini kita belum menerima penjelasan resmi terkait pengaduan masyarakat kurangnya pelayanan publik di Kota Pekanbaru. Ini tetunya tidak bisa didasarkan penilain dari hasil satu lembaga saja, Jika melakukan penilaian tentunya harus ada standar, kajian, dan survei yang dilakukan terhadap masyarakat ataupun konsumen yang secara langsung menerima pelayanan tersebut," ucap Nofrizal, Jumat (20/1).

Nofrizal juga mengatakan secara pemerintahan Ombudsman sebagai suatu lembaga yang resmi menerima berbagai laporan dari masyarakat, tentunya kami mengapresiasi kinerja Ombudsman tersebut.

"Pastinya jika ditemukan kurangnya terhadap pelayanan publik, tentunya pada lembaga pemerintahan dan dinas-dinas melakukan koreksi walaupun itu hanya Ombudsman yang tidak bisa dijadikan tolak ukur, tetapi itu sudah menjadi rambu-rambu bahwasanya kita masih kurang dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Disamping itu Politisi PAN ini juga mengatakan sebagai pelayan masyarakat tentunya mereka digaji, diberikan tunjangan dan fasilitas kendaraan dinas maka mereka harus menunjukan performan dan pelayanan untuk mencapai kepuasan kepada masyarakat sebagai konsumen.

"Saya kira sama antara perusahaan swasta ataupun lembaga pemerintahan dalam melayani masyarakat, jika dalam memberi pelayanan kepada masyarakat nilainya rendah maka performan kinerja mereka tidak sesuai dengan apa yang diinginkan," pungkasnya.

Seperti diberiakan sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat ada 203 total laporan pengaduan masyarakat yang masuk selama kurun waktu 2016. Dari total laporan tersebut, instansi pemerintahan masih mendominasi yakni mencapai 111 laporan. Diikuti instansi kepolisian di urutan kedua dengan 35 laporan.

Data tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri saat ekspos kegiatan di kantornya Jalan Diponegoro, Kamis (19/1). Dikatakan Ahmad, dari 203 total laporan yang masuk ombudsman telah bisa menyelesaikan 128 laporan.

"Paling banyak pengaduan dugaan mal administrasi. Contohnya di Disdukcapil dan Samsat. Dari 111 laporan tersebut, Pemko Pekanbaru yang paling banyak, mencapai 50 laporan. Salah satu alasannya, karena domisili ombudsman di Pekanbaru sehingga memudahkan masyarakat untuk melapor,” tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index