Polisi hentikan kasus perzinaan Bupati Katingan

Polisi hentikan kasus perzinaan Bupati Katingan
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Foto: Pemkab Katingan

Riauaktual.com -  Penyidik Polda Kaliamtan Tengah menghentikan kasus perzinaan yang melibatkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan seorang PNS bernama Farida Yeni karena suami Yeni, Aiptu Sulis Heri mencabut laporan.

“Kasus ini saya cabut tanpa unsur paksaan dari pihak manapun. Karena saya tidak ingin perkembangan psikologis anak saya ikut terganggu akibat dari kasus ini," kata Sulis di Mapolda Kalteng, dikutip dari laman Tribrata Polri, hari ini.
"Jadi dalam kesempatan ini, saya tegaskan jika pencabutan ini resmi berdasarkan hati nurani saya sebagai orang tua dan hal tersebut juga dibuktikan dengan surat pernyataan pencabutan perkara tertanggal 12 Januari 2017,” sambung Sulis.

Suami Farida Yeni yang anggota polisi itu, melaporkan Bupati Katingan karena diduga berselingkuh dengan istrinya. Perselingkuhan Ahmad Yantenglie dengan Ferida terbongkar, saat Sulis menggerebek rumah kos Ferida di Jalan Nangka. Ahmad tak bisa mengelak ketika Sulis menemukan keduanya tengah tidur tanpa busana. Aiptu Sulis kemudian melaporkan Ahmad ke Mapolsek Katingan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes I Gusti Made Wardana mengatakan, pencabutan berkas yang sudah bergulir sampai saat ini murni keinginan dari pelapor.

“Segala bentuk penyidikan dalam kasus ini dinyatakan dihentikan. Tentu, kami sebagai penyidik akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam kasus ini,” Wardana .

Selain itu, kata dia, kasus tersebut juga merupakan delik aduan absolut. “Jadi karena kasus ini adalah delik aduan absolut, sebelum Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dikeluarkan, kami sebelumnya melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi ahli pidana,” jelasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index