SK Ketua PUK F SPSI - K SPTI PKS PCR Dipertanyakan

SK Ketua PUK F SPSI - K SPTI PKS PCR Dipertanyakan
hutapea

Riauaktual.com - Masalah pembekuan Surat Keputusan (SK) D Hutapea selaku Ketua PUK F SPSI - K SPSI hingga kini masih jadi gunjingan. Apalagi Hendrik selaku Ketua baru yang mendapat dukungan dari Simon Lumbangaol sama sekali tidak pernah menjadi pengurus maupun angota SPSI sebelumnya.

Wakil Ketua PUK 035, Sudarno kepada Riauaktual.com mengatakan, semua ini terjadi akibat money pilitic yang diduga dilakukan Hendrik. "Tersebab itulah dikeluarkan SK yang baru atas nama Hendrik oleh Ketua DPC SPSI Bengkalis tanpa pikir pajang. Meskipun masalah ini sudah sampai ke DPW, namun sampai hari ini belum ada tanggapan," kata D Hutapea.

Menyikapi hal itu, dirinya bersama seluruh warga RT 05/RW 06 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau sepakat untuk menggalang persatuan mengindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengambilalih bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Permata Citra Ranggo (PCR)," tukasnya.

Beralasan memang dengan apa yang disampaikan Hutapea tersebut. Karena sesuai angaran dasar dan angaran Rumah tangga, dirinya menjadi Ketua PUK dasarnya dari pemilihan anggota dan masyarakat, bukan atas kemauan sendiri.

Sementara, Ketua DPC F SPSI - K SPTI Kecamatan Mandau, Simon Lumbangaol yang dihubungi via selulernya, Selasa kemarin mengatakan, dirinya hanya menandatangani saja sesuai surat keputusan dari DPD.

"Kami tidak dapat menjelaskan lagi, karena ketua lama sudah banyak melangar peraturan organisasi. Kalau kurang jelas, hubungi Wakil Ketua Risaman Manurung agar lebih akurat pemberitaannya," tukasnya.(hrp)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index