Harapkan Camat Dan Lurah Lebih Baik, Pemko Anggarkan Tunjangan Sebesar Rp 876 Juta

Harapkan Camat Dan Lurah Lebih Baik, Pemko Anggarkan Tunjangan Sebesar Rp 876 Juta
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan

Riauaktual.com - Guna menghindari terjadinya pungli dan memaksimalkan kinerja para Camat dan Lurah. Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru anggarkan dana tunjangan kerja sebesar Rp 876 Juta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) 2017.

"Dengan adanya tunjangan ini, Camat dan Lurah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor. Maka Pemko mengalokasi anggaran sebesar Rp 876 juta," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKAD) Alek Kurniawan, Kamis (19/1).

Menurut Alek, disamping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tunjangan yang diberikan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar ditingkat kelurahan dan kecamatan.

"Dengan adanya tunjangan, maka Camat dan Lurah bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing. Yang jelas lebih baik lagi lah," paparnya.

Menurut Alek, masing-masing Lurah akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Sedangkan untuk Camat, masing-masing akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1 juta setiap bulanya.

"Ini program perdana yang kita terapkan di Pekanbaru. Tunjangan ini akan dievaluasi oleh pimpinan. Jika tahun ini tunjangan ini bisa memberikan stimulus bagi para Camat dan Lurah dalam meningkatkan pelayanan dan kebersihan, maka tahun depan ini akan kita anggarkan kembali dalam jumlah yang lebih besar. Meski demikian, ini juga tergantung dengan kondisi keuangan kita juga. Kalau memungkinkan maka akan kembali kita anggarkan," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index