Imigrasi Bagansiapiapi Bentuk Tim Pengawasan Terhadap Orang Asing

Imigrasi Bagansiapiapi Bentuk Tim Pengawasan Terhadap Orang Asing
Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi melalui Kepala Seksi Pegawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Saiful

Riauaktual.com - Guna mendeteksi dan pemantauan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi membentuk tim pengawasan. Tim ini melibatkan unsur TNI/Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

"Kita melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak, seperti TNI/Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya,"  kata Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi melalui Kepala Seksi Pegawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Saiful, kepada wartawan, Rabu (18/01/2017).

Menurutnya, pembentukan tim secara formal itu sebagai bentuk upaya  dari pihak imigrasi dalam mengantisipasi masalah yang timbul berkenaan dengan keberadaan orang asing di wilayah kerjanya di Kabupaten Rokan Hilir. Saiful juga berujar pihaknya juga tidak melarang Warga Negara Asing (WNA) menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) asalkan sesuia dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Untuk menggali informasi dan deteksi dini tentang keberadaan orang asing di Rokan Hilir pihaknya tidak sungkan bergaul dengan semua pihak, mulai dari tukang becak sampai buruh pelabuhan. Menurutnya ini sesuai dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) ke Imigrasian Republik Indonesia bahwa tugas pengawasan terhadap orang asing tidak hanya melibatkan pihak Imigrasi, namun tugas pengasawan itu turut melibatkan pejabat   RT dan RW  setempat juga turut berkenan untuk melakukan pengawasan. Dan diwajibkan  dalam satu kali 24 jam tamu wajib lapor.

Untuk para pelancong pihaknya tetap melalukan koordinasi dengan pihak dinas pariwisata unyuk melakukan sosialisasi kepada para pemilik hotel jika ada orang asing yang menginap di hotel tersebut segera melapor. Karena pihaknya juga akan menindak bagi siapa saja yang turut melindungi keberadan orang asing tanpa dilengkapi dengan dokumen yang resmi. "Kalau ada orang asing yang menginap di hotel monggo (silahkan, red) segera melapor ke pihak Imigrasi. Sampai berbuih mulut saya pak memberi tahu. Kalau melindungi ya kita tindak," tegas Saiful.

Untuk keberadaan orang asing yang bekerja di Kabupaten Rokan Hilir, pihaknya mengaku sampai hari ini belum menemukan satu orang pun di Rokan Hilir. "Sampai saat ini belum ada kita temukanTenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Rokan Hilir, namun demikian kita tetap melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," pungkasnya. (Dr)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index