Tujuh Sekawan Pesta Narkoba di Siak Hulu

Tujuh Sekawan Pesta Narkoba di Siak Hulu
para pelaku yang diamankan

Riauaktual.com – Tengah asik menggelar pesta narkobba 7 orang sekawan diciduk Tim Opsnal Polsek Siak hulu Polres Kampar, di jalan Karya 1 Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (17/1) pagi.
 
Ketujuh orang yang diamankan ini, 5 orang pria dan 2 orang wanita, dengan insial DW (41) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu, KH warga Rambah Samo Kabupaten Rohul (22), GS warga Kerinci Kanan Kabupaten Siak, (23), NZ  warga Kundur Kabupaten Karimun  (22), IR  warga Mandau, Bengkalis (22) dan, VD (22), EK warga Bekasi Jawa Barat (21).
 
Bersama para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil shabu-shabu terbungkus plastik bening, 6 lembar plastik bening bekas pakai, 2 set bong, 5 buah kaca pirex bekas pakai, 1 buah mancis tanpa kepala menggunakan jarum dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH  menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa (17/01) sekitar pukul 10.00 wib.

"Saat itu Panit I Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH dan anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melaksanakan patroli di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu dan mendapatkan infromasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu rumah kost di JL. Karya 1 Desa Tanah Merah," ujarnya.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan dirumah kost tersebut, dan mendapati 5 pria dan 2 wanita sedang menggunakan narkotika Jenis shabu-shabu.
 
"Saat ini para pelaku bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index