Diduga Satu Jaringan Satriandi

3 Dari 7 Peserta Pesta Narkoba di Hotel Grand Central Tersangka

3 Dari 7 Peserta Pesta Narkoba di Hotel Grand Central Tersangka
para pelaku

Riauaktual.com - Usai mengamankan lima laki-laki dan dua perempuan saat penggerebekan pesta narkoba di kamar 419 Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (16/1), Polresta Pekanbaru resmi menetapkan tiga orang tersangka.

Adapun ketiga tersangka masing-masing BP alias Ri (27), DA alias D (36) dan RS alias R (24). Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, penetapan tiga tersangka itu merupakan hasil dari gelar perkara dan olah TKP yang sudah dilakukan pihaknya.

Selain itu, aktivitas pesta narkoba yang diungkap tersebut diduga juga masih berkaitan dengan komplotan Satriandi, pecatan polisi yang sudah diringkus oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru atas kasus penembakan terhadap Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin, 7 Januari 2017 lalu.

"Tiga orang sudah jadi tersangka, BP, RS dan DA. Ketiga tersangka ini laki-laki. Sisanya masih diperiksa lebih lanjut. Kita juga mendalami pemeriksaan terhadap wanita inisial SR alias Sa (24), karena yang bersangkutan pernah ikut menemani tersangka Satriandi ke Bali sebelum terungkapnya kasus penembakan sekaligus pembunuhan di Jalan Hasanuddin," ujar Susanto kepada wartawan, Selasa (17/1).

Dilihat dari fakta itulah, sambungnya, kuat dugaan adanya indikasi jaringan Satriandi dalam pesta narkoba yang dibongkar polisi di Hotel Grand Central kemarin.

"Jadi selain mengamankan 7 orang dari TKP (Hotel Grand Central), kita juga mengamankan barang bukti narkoba, yakni satu bungkus sabu-sabu seberat 5,4 gram dan 24 butir pil ekstasi," ujar Susanto. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index