Agar Diangkat Jadi PNS, Data Pegawai Honorer Diserahkan ke Jakarta

Agar Diangkat Jadi PNS, Data Pegawai Honorer Diserahkan ke Jakarta
ilustrasi

Riauaktual.com - Terkait adanya informasi saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang salah satu materi revisi memperjuangkan pegawai honor yang bekerja lebih dari tiga tahun untuk diangkat menjadi PNS.

Berkaitan dengan hal tersebut maka Forum Pegawai Honorer Kuantan Singingi akan mengirimkan data Semua Pegawai Honorer Kontrak Kuansing ke Jakarta. Penyerahan tersebut akan dilakukan bersama forum sejenis di provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia dan berjuang agar dapat diangkat menjadi PNS.

Ketua Forum Honorer Kuansing, Efrioki Naldi didampingi sekretaris Indratno ST mengaku bahwa forum pegawai honorer kontrak SKPD di Kabupaten Kuansing telah terbentuk sejak 8 Januari lalu.

Menurut Efrioki Naldi, forum ini terbentuk sebagai wadah informasi bagi tenaga honor kantrak SKPD Kuantan Singingi. "Salah satu tugasnya mendukung proses revisi UU ASN yang saat ini sedang dalam revisi di tingkat DPR RI bersama forum sejenis dari kabupaten dan kota se-Indonesia," ujarnya, hari ini.

Untuk itu Efriyoka memintan kepada seluruh pegawai kontrak yang mengabdi pada SKPD di Kuansing selama ini dapat mengumpulkan data administrasi kepada forum pegawai kontrak SKPD.

Diakuinya, saat ini pegawai honorer yang sudah terkumpul baru lebih kurang 300 orang, masih ada aribuan orang yang belum mengumpulkan data.

Efrioka berharap agar data tersebut terkumpul paling lambat tanggal 17 Januari 2017. "Karena diperkirakan tanggal 20 Januari 2017 seluruh berkas telah sampai di Jakarta untuk diserahkan ke forum honorer tingkat pusat, DPR dan Kementrian PAN dan RB agar mereka tahu jumlah pegawai honor seluruh Indonesia dalam mendukung revisi UU ASN," ujarnya. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index