Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu
ilustrasi

Riauaktual.com - Pihak Polisi Resort (Polres) Dumai berhasil menggagalkan sabu seberat 530,40 gram yang hendak diseludupkan ke Dumai melalui pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Sabtu (14/1) sekitar pukul 21.30 WIB malam kemarin.

Barang haram itu diamankan pihak Polres Dumai dari seorang tersangka ABP alis Andi warga Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan itu. "Ya, benar kita telah mengagalkan penyeludupan sabu seberat 530,40 gram dari ABP alias Andi (50) warga Rupat Utara. Sabu itu hendak di seludupkan ke Dumai," ujarnya.

Menurut DH. Ginting, penangkapan dilakukan bermula setelah pihaknya memperoleh informasi maraknya aktivitas transaksi narkoba di pelabuhan tersebut. "Jumat (13/1) siang, anggota kita melakukan penyelidikan di sana dan pada Sabtu, (14/1) malam berhasil menangkap satu orang saat berada di Jalan Bypass pelabuhan TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat," ungkapnya.

Dijejaskan Kapolres Dumai, Sabu setengah kilogram itu sabu ditemukan petugas setelah melakukan penggeledahan barang-barang  yang dibawa oleh Andi. "  Dari pengeledahan itu, kita temukan dari dalam tas sandangnya Sabu dibungkus dengan plastik bening,"paparnya.

Terakhir, Andi langsung digiring ke Mapolres Dumai untuk ditindaklanjuti oleh pihak Polres Dumai. "Kita terus mendalami kasus ini untuk mengungkap tersangka lain, dan untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya sabu seberat 530,40 gram ini," tutup DH. Ginting. (rel)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index