DPRD dukung pendataan ulang PJU di Pekanbaru

DPRD dukung pendataan ulang PJU di Pekanbaru
ilustrasi

Riauaktual.com - Untuk memastikan tarif listrik dan untuk mensingkronkan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada, serta mana saja yang masih berfungsi dan tidak, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrin (Disperindag) akan melakukan data ulang terhadap seluruh PJU yang ada.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel mendukung niat tersebut. Bahkan katanya lagi, dari data yang diberikan PLN secara global pada Komisi IV, terdapat 8 ribu titik PJU yang tersebar di Kota Pekanbaru.

"Pastinya perlu adanya data baru, bahkan kita butuh jumlah pastinya, baik itu PJU yang dimeterisasi dan nonmeterisasi, karena angka pembayaran PJU ini tiap bulan sama. Makanya kita belum yakin semua PJU hidup bersamaan setiap harinya dengan kondisi rilnya saat ini, itulah yang harus dilakukan segera," ucap Roni Amriel, Minggu (15/1).

Masih menurut Roni, dengan melakukan tera ulang untuk memastikan kebenaran ukuran dalam menentukan tarif pembayaran pemakaian, hingga PJU perumahan masyarakat harus benar-benar diketahui dengan pasti. Apalagi masi ada PJU yang tidak ada meterisasinya.

"Kita ingin tahu perhitungan seperti apa yang dilakukan PLN selama ini. Apakah main tebak saja, atau memakai rumus sesuka hati oleh manajemen PLN. Apalagi selama ini PLN tidak pernah meminta kepada pihak Disperindag untuk melakukan uji tera terhadap KWH listrik PJU," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini menambahkan jika setiap bulan Pemko harus bayar PJU sebesar Rp6,5 miliar, maka logikanya semua PJU yang ada di Kota Pekanbaru hidup. "Dengan ini bisa melihat kondisi rilnya di lapangan, kita lihat disemua jalan yang ada PJU-nya. Apakah PJU tersebut setiap malam memang hidup semua. Itu yang harus dipertegas. Artinya, kita tidak mau percaya begitu saja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemadaman PJU dibeberapa titik di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat menuai kritikan dari berbagai pihak. Pemadaman tersebut terjadi karena ketidak mampuan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mebayar tunggakan listrik PJU sebesar Rp19,8 miliar kepada pihak PT PLN Wilayah Riau dan Kepualaun Riau selama tiga bulan terakhir. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index