Curi emas majikan, Security di Pekanbaru ini dipenjarakan

Curi emas majikan, Security di Pekanbaru ini dipenjarakan
pelaku ketika berada di mapolsek bukit raya

Riauaktual.com - Rian (23) yang sehari-hari bekerja sebagai Security terpaksa harus mendekam didalam penjara.

Rian ditangkap usai polisi menerima laporan Mimi Gusnety (48) yang juga majikan tempat Rian bekerja karna diduga telah mencuri perhiasan.

Berangkat dari laporan tersebut, Mapolsek Bukit Raya menelusuri keberadaan dan mencari informasi lebih jauh tentang pelaku.

"ternyata benar saja, begitu pelaku kita amankan, kita introgasi, akhirnya mengaku bahwasanya ia yang telah mencuri beberapa perhiasan milik majikannya," ungkap Kanit reskrim Polsek Bukit Raya AKP Sihol Sitinjak, kepada wartawan, Jum'at (13/1).
 
Masih menurut pelaku, kata Kanit Reskrim, ia tidak berniat untuk menjual barang hasil curiannya tersebut, tersangka hanya ingin memakainya saja. Dan sebagian barang yang dicuri disimpan di rumah orang tua pelaku didaerah Tapung, Kampar.

"Kalau di total dengan uang barang yang di curi Rian ini ditafsir senilai Rp.200 juta, yang terdiri dari 6 cincin emas, 2 gelang emas, satu bros emas serta seperangkat perhiasan pernikahan," jelas Kanit.

Disampaikan Kanit lagi, pelaku saat ini masih diperiksa guna menggali keterangan lebih lanjut lagi. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index