Pejabat yang Dimutasi Diminta Kembalikan Aset Pemprov Riau

Pejabat yang Dimutasi Diminta Kembalikan Aset Pemprov Riau
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Mengukuhkan dan Melantik Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Riau di Stadion Utama Riau

Riauatual.com - Pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikukuhkan dan dilantik pada Rabu (11/1) malam, diingatkan untuk mengembalikan seluruh aset milik daerah yang diterimanya sewaktu menjabat di tempat yang lama.

"Asetnya jangan dibawa. Serahkan ke sekretaris tempat bapak dan ibu kemarin bekerja," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, seperti mengutip MC Riau, Kamis (12/11).

Orang nomor satu di Riau itu pun menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengindahkan peringatan itu daripada terjerat-jerat UU ASN yang tidak membenarkan mantan pejabat menguasai aset milik daerah.

"Jangan dibawa biar nggak mempersulit kedepannya. Kita pun jadi susah dalam pencatatan aset," tegas Andi Rachman.

Sementara, Pemprov Riau masih bersifat persuasif untuk menumbuhkan kesadaran mantan pejabat, baik yang dimutasi maupun pejabat non-job untuk menyerahkan seluruh aset yang pernah diberikan untuk menunjang pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat.

Jika tidak juga diindahkan, Pemprov Riau dalam waktu dekat akan menggaet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginventarisir dan tak segan-segan menarik paksa aset yang diakui sepihak oleh mantan pejabat.

Seperti diketahui, sekitar 1.208 orang ASN dikukuhkan dan dilantik secara langsung oleh Gubernur Riau hingga malam hari di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti Pekanbaru, Rabu malam.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index