Lagi-lagi Taruna tewas diplonco senior, Menhub segera evaluasi STIP

Lagi-lagi Taruna tewas diplonco senior, Menhub segera evaluasi STIP
ilustrasi

Riauaktual.com - Kematian Amirulloh Adityas Putra, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), akibat plonco para senior mencoreng dunia pendidikan Tanah Air. Kondisi ini juga menjadi sorotan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, lantaran pemuda 19 tahun itu merupakan calon pelayar masa depan.

Sebagai wujud empati, Budi langsung mendatangi rumah duka di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Rabu (11/1). Dia mengaku prihatin dengan momok plonco masih kerap terjadi di era anti bully ini.

Untuk itu, bekas bos Angkasa Pura itu menegaskan bakal melakukan evaluasi atas insiden diduga pengeroyokan mengakibatkan satu siswa tewas tersebut. Nantinya evaluasi terutama dilakukan terhadap sekolah pelayaran atas kematian Amirulloh.

"Saya akan evaluasi STIP dan saya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait pengeroyokan ini," kata Budi. "Kami (juga) akan melakukan evaluasi terkait kematian Amir," tambahnya, seperti dikutip dari merdeka.com, hari ini.

Selain evaluasi, Budi juga mengucapkan belasungkawa atas kematian sosok pria dikenal murah senyum itu. Meski begitu, dia tetap merasa prihatin atas insiden pengeroyokan dialami pemuda kerap disapa Amir tersebut.

"Saya mengucapkan berbela sungkawa dengan terjadinya pengeroyokan kepada Amir," ungkapnya.

Amir diketahui tewas setelah mengalami penganiayaan usai latihan drum band, Selasa (10/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wib. Sebagai taruna tingkat I, dia bersama enam rekannya dikumpulkan para pelaku di lantai 2 kamar M-205. Selanjutnya, satu per satu taruna tingkat 1 dianiaya para pelaku dengan cara dipukul ke arah perut, dada dan ulu hati dengan menggunakan tangan kosong.

Saat Amirulloh dipukul salah seorang pelaku bernama Willy, tiba-tiba korban ambruk. Kemudian korban pingsan dan diangkat bersama-sama para pelaku ke tempat tidur. Melihat korban pingsan, sontak para pelaku panik dan menghubungi senior tingkat 4 kemudian ke pembina dan piket medis.

Korban dinyatakan sudah meninggal setelah diperiksa oleh dokter piket STIP. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Cilincing. Sejumlah barang bukti pun disita yakni, satu botol minyak tawon, minyak telon, satu buah gayung dan gelas juga 2 puntung rokok.

Para pelaku sendiri dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. Kasus tewasnya taruna di STIP ini merupakan kali ketiga. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2012 dan 2013 silam.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index