Ketua Organda : Pengelolaan Bus TMP Oleh Dishub, Labrak PP 74 Tahun 2014

Ketua Organda : Pengelolaan Bus TMP Oleh Dishub, Labrak PP 74 Tahun 2014
bus tmp

Riauaktual.com - Pasca pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tidak lagi dikelola Perusahaan Daerah(PD) dan dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Berbagai persoalan pun timbul, mulai dari lamanya bus datang hingga adanya pelanggaran PP 74 tahun 2014.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru Syaiful Alam, mengatakan bahwa sesuai PP 74 Tahun 2014 maka pengalihan ini dinilai melanggar.
Dimana pada PP 74 Tahun 2014 pasal 19 berbunyi, untuk menjamin penyediaan prasarana dan fasilitas pendukung Angkutan umum, penyediaan Kendaraan Bermotor Umum, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang Angkutan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf b, Pasal 16 huruf d, Pasal 16 huruf g, Pasal 17 huruf b, Pasal 17 huruf d, Pasal 17 huruf g, Pasal 18 huruf b, Pasal 18 huruf d, dan Pasal 18 huruf g, Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat mengikutsertakan partisipasi sektor swasta.

"Memang ada pelanggaran oleh Dishub. Namun jika dilihat dari sisi positifnya. Namun saat ini kan menyangkut pelayanan untuk masyarakat," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, pelanggaran yang terjadi ini mungkin karena pengalihan saja dan bersifat sementara. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, Walikota Pekanbaru pernah menyebutkan jika bus TMP akan dikelola swasta.

"Mungkin ini karena peralihan dari PD Pembangunan ke Dishub, jadi kita tunggulah ke depannya bagaimana. Kemaren juga kan pak wali menyatakan tahun 2017 dikelola oleh pihak ketiga. Mungkin ini sifatnya sementara," jelasnya.

Ia menyebut, yang disayangkan saat ini adalah jumlah unit TMP yang beroperasi di Pekanbaru. Dengan jumlah bus saat sekarang ini, ia menilai tidak akan bisa mencover pelayanan di Pekanbaru.

"Yang kita sayangkan dengan bus 30 unit melayani koridor yang ada sudah pasti tidak efisien. Organda berharap dishub bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index