Tiga orang pengedar Narkoba di Kampar Kiri ditangkap Polisi

Tiga orang pengedar Narkoba di Kampar Kiri ditangkap Polisi
pelaku dan barang bukti

Riauaktual.com - Unit Satuan Reserse Narkoba Polres kampar berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, di wilayah Desa lipat kain Kecamatan Kampar kiri, Senin (09/01) Malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ke-3 tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MT alias NN (23), MZ alias AM (32) dan ES alias IP (42) dimana ketiga warga ini adalah warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.

Dari tangan ketiga tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket besar narkotika jenis shabu-shabu seberat 7,72 gram, 4 unit HP yang digunakan para pelaku, sebuah kaca pirex, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

"Kami awalnya mengamankan 2 pelaku MT dan MZ sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Lipat Kain Utara, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket besar shabu-shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kotak rokok," Ujar Kasat Res Narkoba Polres kampar AKP Tapip Usman, hari ini.

Saat diinterogasi didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari ES rekannya yang berada di Desa Kuntu.

Petugas langsung mengejar keberadaan ES dan akhirnya berhasil meringkusnya saat berada disebuah warung di Desa Kuntu.

Tapip menambahkan bahwa ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dalam kesempatan terpisah menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini sebagai wujud kepedulian Jajaran Polres Kampar untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruk pengaruh narkoba.

"Dengan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba ini kita telah menyelamatkan puluhan bahkan mungkin ratusan orang dari mengkonsumsi barang haram ini, dan berharap kepada seluruh elemen masyarakat turut peduli dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba ini guna menyelamatkan masa depan bangsa," pungkas Kapolres kampar AKBP Edy sumardi Priadinata SIK. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index