Tahun 2016, BPJS-TK Klaim JPU Rp 44 M Lebih

Tahun 2016, BPJS-TK Klaim JPU Rp 44 M Lebih
bpjs

Riauaktual.com - Sesuai data yang diterima, selama kurun waktu tahun 2016, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai telah membayar klaim jaminan penerima upah (JPU) kepada 6.504 kasus dengan jumlah sebesar Rp 44. 342.048438,00,- (Rp 44 milliar lebih).

Hal ini disampaikan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, Muhammad Riadh melalui Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik), Estika Agrianita kepada wartawan, Senin (09/01).

Menurut Estika, angka tersebut terdiri atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 5.995 kasus dengan jumlah pembayaran Rp 39.925. 067.881,-, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 288 kasus dengan jumlah klaim Rp 1.402.401.670,-.

"Selain itu, Jaminan Kematian (JK) ditambah 30 Bea Siswa sebanyak 104 kasus dengan jumlah klaim Rp 2.945.400.000,- serta Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 117 kasus dengan jumlah klaim Rp 69.178.942," katanya.

Sebelumnya, Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi dalam suatu kesempatan menegaskan, pemerintah sangat gencar menggalakkan segala bentuk himbauan dalam meningkatkan kepedulian semua terhadap kesehatan dan keselamatan khususnya saat bekerja. Sebab masih banyak hal yang perlu diperbaiki terkait pekerja, lapangan pekerjaan yang ada juga termasuk masalah penanganan keselamatan kerja.

Setiap pekerja berhak mendapat perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan, dan perlakukan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh kepala seluruh pekerja di Indonesia semakin gencar dilakukan oleh Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
 
"Saya himbau kepada seluruh perusahaan di kota Dumai agar ikut dan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pekerja kontraktor Pemko Dumai, saya minta juga bisa ikut dalam program ini," tegas Zul As di sela-sela kegiatan di Hotel Comfort Dumai belum lama ini. (rel)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index