Dugaan Korupsi ATK Satpol PP Bengkalis, Jaksa Akui masih Tahap I

Dugaan Korupsi ATK Satpol PP Bengkalis, Jaksa Akui masih Tahap I
ilustrasi

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis mengakui bahwasanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun 2014 senilai Rp2 miliar lebih di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bengkalis penanganan oleh Polres Bengkalis belum tuntas, dan masih di tahap I (satu).

"Jadi memang belum tuntas. Ini dikarenakan masih adanya beberapa petunjuk secara formil maupun materil dari jaksa peneliti supaya pemenuhan P19. Sebelumnya penyidik Polres juga sudah berkordinasi dengan kita," ungkap Kejari Bengkalis Rahman Dwi Sahputra SH melalui Kasi Pidana Khusus Kejaksaan negeri Bengkalis Arief Nugroho SH, kepada Riauaktual.com ketika dihubungi melalui selulernya, Sabtu (07/11).

Ia juga mengatakan, untuk pelimpahan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2014 tersebut, pihaknya hanya menunggu proses limpahan dari Polres selaku pihak yang menangani.

"Nanti, jika sudah dinyatakan lengkap atau P21 maka kejaksaan akan segera melimpahkan di pengadilan Tipikor agar segera disidangkan. Dan kita juga akan menyiapkan jaksa penuntut untuk tersangka," terang Arief Nugroho.

Sebagaimana diketahui dugaan korupsi pengadaan ATK tahun 2014 itu diperuntukan bagi keperluan kegiatan Banpol PP (anggota baru ) untuk tiga gelombang. Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan seorang tersangka yang merupakan petinggi Satpol PP dengan status sebagai tersangka. Dan kerugian negera diduga mencapai miliaran rupiah. (put)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index