Bupati Katingan dan Teman Wanitanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Perzinahan

Bupati Katingan dan Teman Wanitanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Perzinahan
Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, saat di Mapolda Kalteng, Kamis (5/1/2017), melakukan tes urine. (tribun)

Riauaktual.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Jumat (6/1/2017) akhirnya menetapkan Bupati Kabupaten Katingan, H Ahmad Yantengli, dan teman wanitanya Farida Yeni (34) sebagai tersangka perzinahan.

Hal itu diungkapkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana, kepada BPost Online, Jumat (6/1/2017), saat menanyakan kelanjutan perkara skandal bupati Katingan.

"Hari ini kami akan memulangkan mereka berdua karena pemeriksaan sudah selesai. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan," ujar Gusde, sebagaimana dikutip dari tribun kalteng.

Dikatakan dia, hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan polisi, keduanya memang melakukan perzinahan di rumah kontrakan yang sengaja disewa tersebut.

Dari informasi yang berhasil diperoleh Tribunkalteng.com, kejadian yang terkuak Kamis (5/1/2017) dinihari itu, berawal ketika Aipda Sulis
Herisuyanto yang ketika itu baru pulang dari Sampit, Kotawaringin Timur, tidak mendapati kunci rumah yang mereka tempati karena dibawa sang istri, Farida Yeni.

Atas inisiatifnya, Sulis lalu mencari sang istri diperkirakannya sedang piket malam di RSUD Mas Amsyar Kasongan yang selama ini menjadi tempat Farida bekerja.

Ternyata di rumah sakit itu, Sulis tidak menemukan Farida sehingga dia pun mencarinya ke sebuah rumah di Jalan Nangka, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.

Di tempat itu, Sulis melihat ada tas yang dikenali milik Farida. Selain itu, ada pula rokok.

Curiga, diapun lalu mendobrak pintu rumah dan memeriksa ke kamar. Ternyata, saat itu sang istri sedang tertidur berdua dalam keadaan tanpa busana.

"Aipda Sulis selaku korban telah melaporkan kejadian ini. Namun karena kasus ini cukup menonjol, penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke Polda Kalteng," terang Kapolres Katingan AKBP Toto Pamungkas.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index